Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2022? Berikut Link Live Streaming Rukyat Hilal, Penentu Awal Bulan Syawal 1443 H

- 30 April 2022, 10:41 WIB
Isbat Awal Syawal 1443 H
Isbat Awal Syawal 1443 H /kemenag.go.id/

Dikutip DeskJabar.com dari halaman resmi kemenag.go.id pada 30 April 2022.

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Ahad, 1 Mei 2022 petang.

Baca Juga: IDUL FITRI 2022 Muhammadiyah 2 Mei, Sidang Isbat Diprediksi Sama, Pemerintah, NU Puasa 29 Hari?

Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," tutur Kamaruddin di Jakarta, Senin 18 April 2022.

Sementara, kata Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal. “Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Biar Enggak Bosen Selama Mudik dan Lebaran, Yuk Mampir Dulu ke 6 Spot Wisata di Jalur Pantai Selatan

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” kata Kamaruddin.

Sidang isbat awal Syawal 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x