IDUL FITRI 2022 Muhammadiyah 2 Mei, Sidang Isbat Diprediksi Sama, Pemerintah, NU Puasa 29 Hari?

- 30 April 2022, 10:22 WIB
Idul Fitri 2022 Muhammadiyah 2 Mei, Sidang Isbat diprediksi sama, pemerintah dan NU puasa 29 hari? / Pixabay @Mirza-Waqar-Ahmad
Idul Fitri 2022 Muhammadiyah 2 Mei, Sidang Isbat diprediksi sama, pemerintah dan NU puasa 29 hari? / Pixabay @Mirza-Waqar-Ahmad /

Jika melihat hadits Rasulullah SAW tersebut, maka tidak ada masalah jika hasil Sidang Isbat besok menetapkan Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei yang berarti puasa Ramadhan hanya 29 hari.

Yang terpenting, Ustadz Ahmad mengatakan, setiap kaum mulismin harus benar-benar memanfaatkan bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya dan tidak diam saja.

Yang dimaksud diam atau tidak mengerjakan apa-apa disini adalah tidak mengerjakan perkara dunia yang menghasilkan rezeki atau juga tidak beribadah kepada Allah SWT di bulan nan mulia ini.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 2022, Diprediksi  Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Serempak

Dan berikut adalah hadits shahih yang terkait bulan Ramadhan bisa 29 hari atau 30 hari:

”Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah, Kami tidak mengenal tulis-menulis (mayoritas tidak bisa baca-tulis) dan tidak pula mengenal ilmu hisab (Mayoritas tidak tahu ilmu hisab). Bulan itu bisa seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari no.1913 dan Muslim non. 1080)

”Bulan itu(bulan Sya’ban) dua puluh sembilan malam. Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila tertutup mendung, sempurnakanlah (bulan Sya’ban) menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari no.1907 dan Muslim 1080)

Kami puasa bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 29 hari lebih banyak atau lebih sering ketimbang 30 hari”. (HR. Abu Dawud no.2322, Tirmidzi No.684)

“Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian.” (HR. An-Nasai no. 2116)

Baca Juga: Tanggal Berapa Idul Fitri Lebaran 2022 NU Pemerintah dan Muhammadiyah, Begini Adab Menyambut Lebaran

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara YouTube Yufid TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x