SEMBILAN HAL INI Dapat Membatalkan Puasa, Wajib Diketahui Agar Puasa Diterima Allah SWT, Ujar Buya Yahya

- 14 April 2022, 22:13 WIB
SEMBILAN HAL INI Dapat Membatalkan Puasa, Wajib Tahu Agar Puasa Anda Diterima Allah SWT, Ujar Buya Yahya /Tangkap Layar Youtube Al Bahjah TV /
SEMBILAN HAL INI Dapat Membatalkan Puasa, Wajib Tahu Agar Puasa Anda Diterima Allah SWT, Ujar Buya Yahya /Tangkap Layar Youtube Al Bahjah TV / /

DESKJABAR - Menurut Buya Yahya ada sembilan hal yang bisa membatalkan puasa di bulan Ramadhan.

Umat Islam yang menjalankan puasa Ramadhan, wajib tahu sembilan hal di maksud, agar ibadahnya diterima Allah SWT.

Berikut ini penjelasan Buya Yahya sebagaimana dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul: Apakah Saja Yang Membatalkan Puasa? - Buya Yahya Menjawab. Pada, 30 Mei 2018.

Baca Juga: FAKTA PELAKU KASUS SUBANG JENIUS, Anjing Pelacak, Ratusan Barang Bukti Dan Saksi, Masih Bisa Lolos

Menurut Buya Yahya, sembilan hal yang membatalkan puasa ini jika disengaja akan merugikan kaum muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa jadi sia-sia.

Dengan sengaja melakukan sembilan hal ini maka amalan ibadah puasanya menjadi batal.

Ibadahnya pun merugi di hadapan Allah SWT.

Baca Juga: Ivan Gunawan Terseret Kasus DNA Pro Serahkan Uang Sekoper pada Polisi dan Ditanya 20 Pertanyaan

Menurut Buya Yahya, jika merujuk pada Fiqih praktis ada sembilan hal yang bisa membatalkan puasa yakni:

1. Memasukkan sesuatu ke 5 lubang (mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil dan lubang buang air besar)

2. Muntah yang disengaja

3.Bersenggama walaupun tanpa keluar mani

4. Keluar mani dengan sengaja walaupun tanpa bersenggama

Baca Juga: 2 Tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar, Abi Quraish Shihab Menjelaskan Indikatornya

5. Haid

6. Nifas

7. Melahirkan

8. Hilang akal

9. Murtad

"Yang membatalkan puasa ada sembilan, kaum muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa wajib tahu, agar amal ibadahnya di terima Allah SWT,” ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Amaq Sinta, Korban Begal Jadi Tersangka, Dibela LSM dan Warga Satu Desa, Inilah Sosoknya

Contoh hal no lima, enam, dan tujuh khusus kaum perempuan yang harus mengganti puasanya di waktu lain dan bayar fidjah.

Begitu pula menurut Buya Yahya, mengenai contoh lainnya hal no dua yang membatalkan puasa.

“Kalau muntah disengaja akan mengeluarkan sesuatu dari mulut dan ada rasa asam-asamnya, itu batal, wajib menggati puasanya di waktu yang lain tanpa fidjah”ujar Buya Yahya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x