"Ini harus segera direkonsiliasi datanya dan siapkan mitigasinya," ucapnya seperti yang dikutip PMJ.
Hilman pun meminta meminta kepada jajarannya di Direktorat Bina UHK untuk melakukan sejumlah persiapan, antara lain.
1. Rekonsiliasi data jemaah haji khusus yang lunas dan siap berangkat;
2. Mendata jemaah haji khusus di bawah usia 65 tahun yang siap berangkat;
3. Memastikan bahwa jemaah haji khusus yang siap berangkat, telah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap;
4. Menyusun regulasi konfirmasi pelunasan BPIH Khusus dan pengisian kuota haji khusus.
Seperti yang sudah diketahui, pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan kuota haji sebanyak 1 juta orang.
Pengumunan Arab Saudi mengenai kuota haji 2022 berjumlah 1 juta orang itu diterbitkan melalui Surat Menteri Haji dan Umrah kerajaan, Sabtu 9 April 2022.
Kuota haji 2022 ini disambut gembira oleh pemerintah Indonesia karena setelah dua tahun selalu batal berangkat, akhirnya jemaah Indonesia bisa terbang ke Tanah Suci.***