Kuota Haji 2022, Pemerintah Utamakan Jemaah yang Sudah Lunasi BPIH, Apa Itu?

- 13 April 2022, 15:33 WIB
Pemerintah mengumumkan kriteria jemaah hari yang berangkat sudah lunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
Pemerintah mengumumkan kriteria jemaah hari yang berangkat sudah lunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) /Pixabay /Konevi/

"Ini harus segera direkonsiliasi datanya dan siapkan mitigasinya," ucapnya seperti yang dikutip PMJ.

Hilman pun meminta meminta kepada jajarannya di Direktorat Bina UHK untuk melakukan sejumlah persiapan, antara lain.

1. Rekonsiliasi data jemaah haji khusus yang lunas dan siap berangkat;

2. Mendata jemaah haji khusus di bawah usia 65 tahun yang siap berangkat;

3. Memastikan bahwa jemaah haji khusus yang siap berangkat, telah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap;

Baca Juga: BERAPA KUOTA HAJI INDONESIA Tahun Ini 2022? Dan Berapa BIAYA Berhaji, Jadi Naik? Komisi VIII Segera Menjawab

4. Menyusun regulasi konfirmasi pelunasan BPIH Khusus dan pengisian kuota haji khusus.

Seperti yang sudah diketahui, pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan kuota haji sebanyak 1 juta orang.

Pengumunan Arab Saudi mengenai kuota haji 2022 berjumlah 1 juta orang itu diterbitkan melalui Surat Menteri Haji dan Umrah kerajaan, Sabtu 9 April 2022.

Kuota haji 2022 ini disambut gembira oleh pemerintah Indonesia karena setelah dua tahun selalu batal berangkat, akhirnya jemaah Indonesia bisa terbang ke Tanah Suci.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah