Apakah Demo Termasuk Pemberontakan Dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

- 12 April 2022, 11:19 WIB
Aksi demo termasuk pemberontakan dalam  Islam dijelaskan secara detail oleh Buya Yahya
Aksi demo termasuk pemberontakan dalam Islam dijelaskan secara detail oleh Buya Yahya /instagram dpr_ri/

 

DESKJABAR - Apakah demo termasuk pemberontakan dalam islam, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum demo.

Demo atau disebut juga unjuk rasa dilakukan ketika ada yang harus disampaikan kepada pemerintah.

Atau terjadinya ketidakadilan, kebijakan yang merugikan masyarakat, dan lainnya, sehingga memaksa masyarakat untuk melakukan aksi demo.

Termasuk pada 11 April 2022 ribuan mahasiswa melakukan aksi demo di Jakarta menentang perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode dan tuntutan lainya.

Baca Juga: Begini Kondisi Ade Armando Setelah Dikeroyok Massa Demo 11 April 2022, Alami Pendarahan di Kepala

Demo merupakan salah satu cara masyarakat untuk berkomunikasi dengan pemerintahnya.

Lantas apakah demo diperbolehkan dalam Islam. Demo termasuk pemberontakan dalam islam atau bagaimana.

Karena yang diketahui dalam Islam tidak diperbolehkan untuk keluar dari pemerintahan yang sah.

Inilah pandangan Buya Yahya mengenai hukum demo menurut syariat islam apakah demo termasuk pemberontakan dalam Islam atau bagaimana.

Baca Juga: Penyebab Ade Armando Dikeroyok Massa Aksi 11 April 2022, Ternyata Ini Alasan Dosen UI Ikut Demo

Dalam YouTube Al Al-Bahjah TV dengan judul "Apakah Demonstrasi Termasuk Pemberontakan dalam Islam? - Hikmah Buya Yahya" yang tayang pada 15 Januari 2019 menjelaskan hal tersebut.

Kata Buya Yahya demo merupakan salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi atau berkomunikasi dengan pemerintah.

Lalu apakah demonstrasi itu termasuk kedalam makar atau pemberontakan pada pemerintahan yang sah.

Kata Buya Yahya, keluar dari pemerintahan yang sah, Itu jika mengingkari, membuat negara tandingan misalnya.

"Membuat pemberontakan, itu yang dinamakan keluar," kata Buya Yahya.

Kata Buya Yahya kalau kita membuat satu kritik kepada sebuah negara yang memang negara tersebut diperkenankan. Tidak dianggap keluar daripada imam.

Baca Juga: KRONOLOGI Pengeroyokan Ade Armando RESMI dari PIS, Ternyata hanya untuk Ini Dilakukan Ade di Demo 11 April

"Misalnya demo para buruh, karena mereka menuntut perubahan dalam urusan buruh. Mereka menuntut kebijakan dalam hal ini," kat Buya Yahya.

Demo adalah salah satu alat komunikasi antara rakyat dengan pemerintahan.

Dan itu bisa terjadi karena mungkin kalimat itu bila disampaikan lewat Parlemen kurang fasih, kurang jelas, atau kurang bisa diperdengarkan atau kurang didengar.

Sehingga sebagian tempat ada yang namanya demo. Tapi demo itu bukan untuk membuat kerusakan.

"Demo itu menampakkan kalau kita punya keinginan," kata Buya Yahya.

Tidak benar jika menghukum orang yang demo adalah keluar dari pemerintahan yang sah lalu boleh diperangi.

Ini bahaya sekali akan terjadi pembantaian di negeri ini kalau seperti itu.

Karena demo itu bagi yang mengerti urusan negara demo itu diijinkan dengan aturan aturan untuk menunjukkan keinginan secara kolektif.

Kenapa dilakukan secara bersama sama supaya didengar. Karena kalau yang mengajukan satu atau dua orang tidak akan dianggap perwakilan.

Asalkan demo nya tertib, maka itu termasuk bentuk komunikasi dalam sebuah negara demokrasi.

Meskipun di beberapa negara demo itu wajar dan merupakan sisi lain bahasa komunikasi tidak lantas demo ini boleh dijadikan media pengrusakan.

Maka yang diperjuangkan dalam demonstrasi tentu adalah hal hal kebaikan hajat hidup orang banyak yang dimuliakan.

Dan ini pantas untuk diperdengarkan. Perubahan di sebuah negara mengenai penegakan keadilan, ketentraman, maka demo itu sah.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah