Bolehkah Makan Minum Sahur Saat Adzan Subuh? Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan Arti Adzan Bilal dan Imsak

- 5 April 2022, 11:41 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum makan sahur saat adzan dan pengertian imsak.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum makan sahur saat adzan dan pengertian imsak. /YouTube Audio Dakwah/

DESKJABAR - Sahur merupakan salah satu aktivitas makan dan minum yang sunnah dilakukan umat Islam sebelum menunaikan ibadah puasa Ramadhan atau puasa sunnah lainnya. 

Lalu, kapan batas orang masih diperkenankan sahur? Bolehkah makan minum sahur saat adzan Subuh berkumandang?

Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya mengutip hadits yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya, adzannya Bilal tidak menghentikan sahurmu.

Baca Juga: RAMADHAN 2022 Tiba, Lakukan 3 Amalan Utama Ini, Ustadz Adi Hidayat: Jadi Kurikulum Ramadhan Nabi Muhammad SAW

Dengan kata lain, menurut Ustadz Adi Hidayat, jangan hentikan sahur kalian, hanya karena mendengar adzannya Bilal.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hal itu dalam cuplikan video yang tayang di YouTube Audio Dakwah, berjudul 'Hukum Makan Sahur Saat Azan & Sejarah Imsak - Ustadz Adi Hidayat LC MA' yang tayang 3 tahun lalu.

Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa Bilal muadzin atau tukang adzan di masa Nabi Muhammad SAW.

"Kata Nabi kalau dengar adzan Bilal, terusin sahurnya, jangan berhenti. Artinya, kalau Bilal adzan, teruskan sahurnya," ucap Ustadz Adi Hidayat. 

Menurut dia, itu adalah terjemahan tekstual. Kalau seperti itu, orang akan memahaminya, saat adzan Subuh berkumandang, boleh makan.

"Padahal, yang adzan di masa Nabi bukan hanya Bilal. Yang kedua adalah Abdullah Bin Ummi Maktum," kata Ustadz Adi Hidayat.

Persoalannya, kata dia melanjutkan, mengapa Nabi hanya menyebutkan adzannya Bilal?

Baca Juga: ALHAMDULILLAH Ramadhan 2022 Tiba, Syekh Ali Jaber: Ramadhan Mampu Hanguskan Segala Dosa Kita, Inilah Doanya

Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat menerangkan, jika hendak menerjemahkan hadits, jangan hanya membaca judulnya, tapi membaca isi haditsnya.

Artinya, tidak bisa menyimpulkan hanya dari judul.

Ustadz Adi Hidayat menyatakan, Bilal itu biasa adzan, tapi pada saat lail atau malam hari. Waktunya ba'da Isya sampai ke Fajar.

"Saat fajar tiba, sudah masuk waktu Subuh, awal pagi, yaitu saat awal cahaya matahari membelah keadaan malam. Karena itu waktu Subuh sering disebut Fajar," ucapnya. 

Ustadz Adi Hidayat lalu menerangkan Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 187.

Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 187 menerangkan tentang waktu mulai berpuasa./quran.kemenag.go.id
Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 187 menerangkan tentang waktu mulai berpuasa./quran.kemenag.go.id

Pada ayat pertengahan, kata Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.

Baca Juga: Doa Pendek Agar Dilindungi dari Siksa Kubur dan Jahanam, Ustadz Abdul Somad: Baca Sebelum Salam Saat Sholat

"Kalau ibu punya kain kerudung waktu hitam, dibentangkan satu benang warna putih. Kalau kelihatan remang-remang putih, itu yang disebut waktu fajar. Kata Al Qur'an, kalau fajar tiba, selesai makan dan minum," tutur Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menegaskan, bahwa fajar adalah waktu dimulainya puasa.

"Bahasa Arabnya puasa itu shiam, shaum, imsak. Imsak artinya menahan atau puasa," kata Ustadz Adi Hidayat. 

Jadi, jika adzan Subuh sudah berkumandang, artinya fajar sudah tiba atau sudah waktu Subuh.

"Masuk Subuh berarti fajar atau dimulainya puasa atau imsak. Imsak artinya menahan, tidak makan, tidak minum," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Ia menjelaskan, jika waktu adzan Subuh jam 4.35 maka jam 4.25 bukanlah waktu imsak melainkan masih lail atau malam.

Sejarah dua adzan 

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa pada masa itu ada sahabat Nabi yang tidak bisa melihat dikenal dengan nama Abdullah bin Abi Ummmi Maktum atau Ummi Maktum.

Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan 2022 yang Benar, Baca Romadhona atau Romadhoni? Buya Yahya Kasih Solusi

Jarak rumahnya jauh dari masjid. Tapi ia sering i'tikaf di masjid.

Suatu hari, ia meminta keringanan agar bisa diperbolehkan untuk sholat Subuh khusus di rumah.

Akan tetapi, Nabi dengan tegas menyatakan, selama masih bisa mendengar adzan, maka sholatlah di masjid.

Di balik ketegasan itu, menurut Ustadz Adi Hidayat, sahabat menyimpulkan adanya pahala besar sebagai ganjaran. Oleh karena itu, Ummi Maktum menyatakan kesiapannya untuk sholat Subuh di masjid.

Sejak peristiwa itu, Ummi Maktum juga sering adzan. Sejak saat itu pula, ada dua adzan, khususnya pada saat Ramadhan.

Adzan pertama di waktu lail menandakan bahwa sebentar lagi waktu fajar akan tiba. Yang mengumandangkan adzan pertama adalah Bilal.

"Makanya disebut, Bilal itu adzan di waktu lail, yaitu malam saat mendekati fajar," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Sedangkan adzan kedua yang dikumandangkan oleh Abdullah Bin Ummi Maktum merupakan adzan Subuh sebagai penanda Fajar atau waktu dimulainya puasa.

Baca Juga: Ramadhan 2022 Sebentar Lagi, Jangan Berbuka Puasa dengan yang Manis? Ini Penjelasan Zaidul Akbar tentang Gula

Mengapa harus ada dua adzan isyarat dari Nabi? 

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, tujuannya supaya menahan orang yang dikhawatirkan saat itu sedang enak-enaknya makan tidak tersedak karena tiba-tiba masuk adzan Subuh yang hanya sekali.

Sebab, adzan Subuh berarti harus menghentikan makan dan minum karena sudah masuk waktu dimulainya puasa.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x