, "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih atas benang hitam yaitu fajar" (Al Baqarah ayat 187).
"Jadi hukumnya saat anda masuk ke waktu subuh maka sudah wajib berpuasa. Jadi jika bangun kesiangan dan tidak sempat sahur," kata Ustadz Adi Hidayat.
Kata Ustadz Adi Hidayat, ketika adzan sudah berkumandang, maka sudah tidak ada yang boleh dimakan tidak ada boleh diminum.
Karena puasa di situ waktu puasa sudah harus dimulai. Tidak boleh ada lagi yang boleh dimakan dan diminum ketika adzan subuh berkumandang.
Dahulu di Madinah adzan dikumandangkan 2 kali. Pertama oleh Bilal bin Rabbah, adzan ini disebut sebagai adzan awal kalau sekarang dikenal waktu imsak.
Pertanda waktu santap sahur sebentar lagi harus segera selesai. Di sini sendok terakhir masih boleh diangkat hingga adzan selesai. Karena belum masuk waktu fajar.
Adzan kedua oleh Abdullah bin abi maktum. Adzan kedua ini menandakan adzan subuh.
" Maka sahur dihentikan dan puasa dimulai sejak pertama kali adzan dikumandangkan," kata Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar memperbaiki cara tidur. Supaya tidak bangun kesiangan.