Tarawih Super Cepat, Bagaimana Hukumnya? Ini Menurut Ustadz Abdul Somad

- 4 April 2022, 13:00 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan soal sholat Taraweh dilakukan secepat kilat
Ustadz Abdul Somad menjelaskan soal sholat Taraweh dilakukan secepat kilat /YouTube Ustadz Abdul Somad

Shalat tarawih yang super kilat ini sempat mengundang pro dan kontra. .

Tradisi shalat tarawih tercepat ini karena dulu lingkungan pondok itu sangat sulit diajak tarawih. Mereka beralasan sibuk dan capek.

Salat tarawih super kilat ini merupakan tradisi yang tetap dijalankan oleh lingkungan Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. 

Baca Juga: Satu Menu Sehat Ramadhan, Cah Tahu Kucai Untuk Buka Maupun Sahur, Pasti Endol Lahir Batin

"Oleh sebab itu dari pimpinan Pondok mempunyai inisiatif melakukan salat tarawih super kilat,” ujar Pimpinan Ponpes setempat kepada Tim Media Blitar.com Rabu, 21 April 2021.

Namun, MUI menyebut shalat tarawih 23 rakaat yang dilaksanakan selama 10 menit ini tetap memenuhi rukun dan syarat shalat.

Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat".

Waktu pelaksanaan salat sunah ini adalah setelah salat Isya dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid

Pelaksanaan salat tarawih di berbagai willayah berbeda-beda tergantung dengan tradisi. Terdapat shalat tarawih yang disebut-sebut tercepat di dunia berada di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang menghidupkan bulan Ramadhan atas dasar iman yang teguh karena Allah, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR Muslim).***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x