Pada malam ketiga atau keempat, jamaah telah berkumpul, tetapi Rasulullah SAW tidak keluar rumah. Ketika pagi Rasulullah mengatakan, ‘Aku melihat apa yang kalian perbuat. Aku pun tidak ada uzur yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian, tetapi aku khawatir ia (tarawih) diwajibkan'," (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, Malik dan Ahmad).
Sholat tarawih bisa dikerjakan secara berjamaah di masjid, maupun secara sendiri-sendiri di rumah.
Jumlah rakaat sholat sunnah ini bisa 8 rakaat atau 20 rakaat dengan salam di setiap 2 rakaat.
Tata cara di rumah
Mengutip dari laman NU, “Cara Shalat Tarawih Sendiri”, 8 Mei 2019, begini penjelasan mengenai tata cara sholat sunnah tersebut di rumah.
Menurut NU, sholat tarawih dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah, karena memiliki keutamaan yang luar biasa.
Tetapi mereka yang uzur untuk berjamaah, pihak NU sendiri mengatakan dapat melakukan sholat tarawih sendiri.
Mereka yang akan melakukan soalat tarawih sendiri dapat melafalkan niat shalat sebagai berikut:
Ushalli sunnatat Tarāwīhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.