Namun, bagi Muslim, memakai perhiasan ini haram.
Ketentuan ini sesuai dengan yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.
Baca Juga: UPDATE! KODE REDEEM 31 Maret 2022, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu GRATIS Wasteland Vault
Itu dimana suatu waktu, Nabi Muhammad SAW mengambil sutra di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya.
Ia pun berkata, "Sesungguhnya kedua benda ini (sutra dan emas) diharamkan bagi laki-laki dari umatku. Halal bagi perempuan mereka".
Dihalalkannya perhiasan bagi wanita adalah hal yang mutlak.
Sebab, hal itu berdasarkan hadis tersebut.
Selain itu, beragam jenis perhiasan tersebut juga bisa dipakai perempuan untuk berhias di depan suaminya.
Baca Juga: Bocoran Hasil Otopsi Kedua dari Sekretaris Menteri Kehakiman Thailand, TANGMO Dipukul dan Dicekik?
Sebab, dalam Islam, kaum perempuan juga diwajibkan untuk mempercantik diri di depan suaminya.