DESKJABAR - Ada sebuah hadist yang mengatakan Rasulullah SAW melarang umat untuk ziarah kubur, benarkah?
Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad berikut ini.
Dikutip Desk Jabar dari YouTube Dakwah TV pada 16 Maret 2022 dengan judul "10 Poin Penting Dalam Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan", disebutkan, Nabi Muhammad SAW pernah melarang ziarah kubur ketika awal-awal Islam. Sebab, saat itu orang-orang ziarah kubur cenderung untuk sombong menyombong, misalnya urusan kekuatan fisik, kekayaan, kekuasaan, dsb.
Namun ketika ziarah kubur niatnya untuk melembutkan hati dan mengingatkan kepada mati, menurut Ustadz Abdul Somad, maka hadits soal larangan ziarah kubur menjadi terhapus.
Sehingga, orang-orang menjadi dipersilahkan melakukan ziarah kubur. Dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, melakukan ziarah kubur kepada makam ibunya, Aminah dan ayahnya, Abdullah.
Ziarah kubur yang diperbolehkan oleh Rasulullah adalah ziarah kubur yang bertujuan untuk melembutkan hati, mengingat mati dan juga mendoakan orang yang telah meninggal.
Menyikapi soal ziarah kubur yang dilakukan jelang puasa Ramadhan, ustadz Abdul Somad menjelaskan jika hal tersebut tidak boleh dikhususkan di hari-hari tertentu karena beranggapan adanya fadilah keutamaan.
Menurut ustadz Abdul Somad, tidak ada dalil yang menerangkan tentang pengkhususan kapan dilakukan ziarah kubur.