Apakah Tradisi Ruwahan Menjelang Puasa Ramadhan Amalan Bid'ah? Ini Hukumnya, Kata Buya Arrazy Hasyim

- 22 Maret 2022, 12:57 WIB
Buya Hadis Arrazy menjelaskan terkait hukum tradisi Ruwahan menjelang Ramadhan
Buya Hadis Arrazy menjelaskan terkait hukum tradisi Ruwahan menjelang Ramadhan /YouTube Cofe Rumi Jakarta /

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2022, Sering Terjadi Kesalahan Saat Ziarah Kubur, Tanpa Sadar Jadi Dosa, Ustadz Abdul Somad

Buya Arrazy Hasyim, kemudian menjelaskan terkait hukum tradisi Ruwahan dalam ceramahnya.

Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Cafe Rumi Jakarta berjudul ' HUKUM RUWAHAN-BUYA DR. ARRAZY HASYIM, MA' diunggah pada 18 April 2021.

Buya Arrazy Hasyim menyampaikan bahwa kata Ruwahan berasal dari kata arwah.

Bahkan biasanya para Ustadz, Imam masjid, Kiyai ketika diminta berdoa di bulan Sya'ban mereka membaca ila arwah.

Sehingga hal ini yang melatarbelakangi adanya tradisi Ruwahan di kalangan masyarakat.

Kata Buya Arrazy Hasyim, tradisi Ruwahan termasuk dalam ilmu kekinian atau ilmu hadis terbaru dan disebut sebagai istilah living sunnah.

Jadi sunah-sunah yang sudah menjadi budaya dalam kehidupan umat Islam.

Baca Juga: TIGA Bacaan Doa Pendek Sujud Terakhir Menembus Langit Membuka Hajat Seluas Buih Samudra, Ini Kata Syekh Ali

Dan tradisi Ruwahan ini identik dengan perkumpulan dengan tujuan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Cofe Rumi Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah