Buya Arrazy Hasyim, kemudian menjelaskan terkait hukum tradisi Ruwahan dalam ceramahnya.
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Cafe Rumi Jakarta berjudul ' HUKUM RUWAHAN-BUYA DR. ARRAZY HASYIM, MA' diunggah pada 18 April 2021.
Buya Arrazy Hasyim menyampaikan bahwa kata Ruwahan berasal dari kata arwah.
Bahkan biasanya para Ustadz, Imam masjid, Kiyai ketika diminta berdoa di bulan Sya'ban mereka membaca ila arwah.
Sehingga hal ini yang melatarbelakangi adanya tradisi Ruwahan di kalangan masyarakat.
Kata Buya Arrazy Hasyim, tradisi Ruwahan termasuk dalam ilmu kekinian atau ilmu hadis terbaru dan disebut sebagai istilah living sunnah.
Jadi sunah-sunah yang sudah menjadi budaya dalam kehidupan umat Islam.
Dan tradisi Ruwahan ini identik dengan perkumpulan dengan tujuan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal.