Munggahan Jelang Ramadhan Salah karena Tak Diajarkan Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 22 Maret 2022, 08:28 WIB
Buya Yahya menjelaskan semangat islami dalam tradisi munggahan.
Buya Yahya menjelaskan semangat islami dalam tradisi munggahan. /tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV/

Bentuk kegiatannya pun sama. Ada kumpulan untuk bersilaturahmi, ada saling membagi makanan dan ada saling memaafkan.

Tradisi ini memang tak dicontohkan oleh para tabiin. Juga tak ada hadits yang membahas munggahan dan ruwahan. Oleh karena itu, munggahan tidak diwajibkan karena tak ada dalam syariat Islam.

Namun, katanya, di dalam tradisi tersebut ada semangat yang dianjurkan oleh Islam. Ada silaturahmi, ada saling memaafkan, ada saling berbagi.

Baca Juga: MUHAMMADIYAH: Puasa Ramadhan 2022, Hisab Hakiki Wujudul Hilal Jatuh pada Sabtu 2 April

"Berkumpul, saling meminta maaf, saling mendoakan, memiliki makna yang agung, justru itu semangat Islam dan merupakan mukadimah menyambut Ramadhan," jelas Buya Yahya dalam ceramah yang diunggah YouTube Al-Bahjah TV berjudul "Hukum Tradisi Ruwahan Jelang Bulan Puasa," tayang tanggal 15 Maret 2022.

"Tradisi membuat makanan kemudian menjamu keluarga dan kerabat dekat adalah makna yang besar, merupakan amalan ibadah yang dianjurkan, apalagi kemudian ada saling maaf-memaafkan" tambahnya.

Meminta maaf pun hukumnya wajib. Karena jika kita punya dosa kepada seseorang kemudian kita meninggal sebelum orang itu memaafkan, maka dosa itu akan dibawa ke alam kubur. Allah tak akan memaafkan sebelum orang memaafkan.

Jadi, lanjutnya, munggahan dan ruwahan memang tradisi. Akan tetapi tradisi itu muncul karena masyarakat bergemibra akan kedatangan Ramadhan.

Dengan demikian tak salahnya melaksanakan tradisi tersebut sepanjang di dalamnya ada nilai-nilai Islam.

"Yang salah itu munggahan saat puasa. Orang lain berpuasa ini malah ramai-ramai makan. Itu jelas salah dan dosa besar. Bukan saja tidak dicontohkan oleh Islam tapi juga dilarang," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x