Ungkap Kasus Tangmo Nida, 80 Saksi Diperiksa Polisi Thailand, Saksi Pertanyakan Bukti Memar dan Gigi Patah

- 12 Maret 2022, 13:45 WIB
80 saksi diperiksa polisi Thailand dalam kasus kematian Tangmo Nida. Masih terus didalami.
80 saksi diperiksa polisi Thailand dalam kasus kematian Tangmo Nida. Masih terus didalami. /

DESKJABAR – Kasus kematian Tangmo Nida (37) masih menyisakan berbagai kejanggalan dan pertanyaan di masyarakat Thailand.

Padahal kasus Tangmo Nida sudah dianggap sebagai kecelakaan dan kelalaian dan telah menetapkan 2 tersangka dari kejadian tersebut.

Dua tersangka dalam kasus Tangmo Nida adalah Tanupat "Por" Lerttaweewit, pemilik kapal, dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun, pengemudi kapal.

Keduanya dituduh telah mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian Tangmo Nida.

Seperti diberitakan Deskjabar.com sebelumnya, Tangmo Nida pergi ke Sungai Chao Phraya Nonthaburi, pada 24 Februari 2022, sekitar pukul 22:40 waktu setempat.

Tangmo Nida diketahui sedang bersama dengan lima orang lainnya menggunakan speedboat.

Mayat Tangmo Nida ditemukan 2 hari kemudian, yakni pada 26 Februari 2022, sekitar pukul 1 siang waktu setempat.

Mengutip dari Bangkok Post, klub resmi penggemar Tangmo Nida yang memiliki nama asli Pattarathida Patcharaveerapong berkumpul di markas besar Polisi Kerajaan Thailand (RTP) hari ini, Sabtu 12 Maret 2022.

Baca Juga: Hari Ini Ada Gempa Dimana ? Inilah Penjelasan Resmi dari BMKG Bambang Setiyo Prayitno

Mereka menyerukan keadilan untuk idolanya dan meminta penyelidikan terhadap Tangmo Nida dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: coconuts.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x