DESKJABAR – Hutang adalah upaya seseorang untuk meminjam sejumlah uang atau barang pada pihak lain dan harus dikembalikan atau dibayar dalam jangka waktu tertentu.
Dalam Islam, hutang wajib dibayar atau dilunasi. Siapa yang tidak membayar hutang maka rohnya ketika meninggal tergantung antara langit dan bumi.
Hal ini sesuai dengan hadits: “Roh seorang mukmin (yang sudah meninggal) terkatung-katung karena hutang yang dimiliki sampai hutangnya dilunasi." (HR. At Tirmidzi)
Kadang hutang menjadi beban yang akhirnya tak sanggup untuk dilunasi. Namun berusahalah untuk melunasi hutang, karena Allah SWT akan memudahkan niat tersebut.
Jika hutang tidak dibayar sampai meninggal, maka terancam bangkrut di akhirat. Karena hutang harus dibayar dengan pahala kebaikan selama di dunia.
Bahkan Rasulullah SAW memperingatkan kita dari bahaya hutang dalam hadits berikut ini:
“Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.’ Para sahabat bertanya, ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Itulah hutang!’ (HR. Ahmad).
Syekh Ali Jaber memberikan ilmu berupa amalan yang apabila istiqomah dalam mengamalkannya, hutang sebesar apapun akan lunas.