Benarkah Memelihara Anjing Dapat Mengurangi Pahala Sebesar 2 Gunung Perhari?, Ini Penjelasan Buya Yahya

- 8 Maret 2022, 07:16 WIB
Buya Yahya  Memelihara Anjing akan mengurangi pahala sebesar 2 gunung.
Buya Yahya Memelihara Anjing akan mengurangi pahala sebesar 2 gunung. /

DESKJABAR - Buya Yahya dalam suatu ceramahnya mengatakan dengan tegas mengenai hukum memelihara anjing, sekaligus juga memaparkan beberapa pengecualian.

Dalam Islam, hukum memelihara anjing diperbolehkan dengan beberapa catatan yang bisa ditoleransi.

Benarkah memelihara anjing dapat mengurangi pahala sebesar 2 gunung perhari?

Baca Juga: Apakah Puasa Jadi Batal Ketika Air Tertelan Saat Wudhu? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ada hal yang harus dipahami, bahwa air liur anjing dalam Islam tergolong sebagai najis mughallazhah atau najis yang berat.

Dijelaskan Buya Yahya bahwa penting bagi umat muslim mengetahui hukum memelihara anjing.

Termasuk beberapa hal yang perlu juga diketahui dari keterangan-keterangan lainnya yang dimuat kitab hadits Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi.

Hukum memelihara anjing bagi umat muslim sebenarnya telah diterangkan dalam beberapa sabda Rasulullah SAW. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ [رواه مسلم وأبو داود]

Artinya: "Barangsiapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga ternak, berburu dan bercocok tanam, maka pahalanya akan berkurang setiap satu hari sebanyak satu qirath." (HR Muslim dan Abu Dawud).

Syarat tersebut, bermanfaat untuk menjadi penjaga perkebunannya, peternakannya, dan berburu.

Namun, anjing yang dipelihara untuk kebutuhan perkara tersebut tetap tidak dibolehkan untuk memasuki rumah.

Baca Juga: Penyebab HAJAT dan DOA Tak Juga Dikabulkan, Begini Solusi Agar Segera Diijabah ALLAH SWT

Menurut ajaran Islam memelihara anjing dilarang? Serta dapat mengurangi pahala dari amalan-amalan baik yang telah kita lakukan?.

Dilansir dari Kanal Youtube Al-Bahjah TV yang berjudul "Memelihara Anjing Dapat Mengurangi Pahala Sebesar Dua Gunung Perhari, Benarkah?"tayang pada 2 Desember 2022.

Buya Yahya mengatakan pahala merupakan ganjaran atas perbuatan baik. Tentu amalan yang telah diganjar pahala, sebaiknya tidak berkurang akibat memelihara anjing meskipun untuk tujuan yang diperkenankan. Apalagi hanya untuk kesenangan.

“Yang jelas pahala bagi kita sangat berarti di akhirat nanti khususnya, maka jangan sampai berkurang. Belum lagi jika dikatakan haram berarti ada dosa kita,” jelas Buya Yahya.

Hukum haram memelihara anjing, bukan berarti membolehkan membunuh anjing. Lebih-lebih menyiksa hewan ini. Kecuali jika membahayakan.

"Mohon dipahami keharaman memelihara anjing jangan seolah-olah sebuah perintah untuk membunuh atau menyakiti anjing,” ungkap Buya Yahya.

Dikatakan juga bahwa perihal keharaman memelihara anjing ini, umat Islam juga harus memiliki adab mengenai orang yang memelihara anjing.

Baca Juga: PERSIB TERKINI, Teja Paku Alam Sembuh, Tongkrongan Persib Makin Sangar di Lima Laga Terakhir Liga 1

Dalam suatu ceramahnya, Buya Yahya menjawab pertanyaan dari seorang jamaah.

Hukum memelihara anjing adalah haram. Namun jika ada manfaatnya, diperbolehkan dengan syarat tertentu.

Penjelasan dan jawaban Buya Yahya bermula dari pertanyaan seorang jamaah berumur 20 tahun yang baru saja memeluk agama islam (mualaf)

Bertanya terkait masalah hadist yang pernah ia baca mengenai memelihara anjing dapat mengurangi pahala orang yang memeliharanya.

"Selamat pagi, Assalamualaikum Buya, izin bertanya saya hamba Allah yang baru saja memeluk agama islam beberapa hari, umur saya sekitar 20 tahun. Buya, apakah jika memelihara anjing amalan saya dikurangi sebesar 2 gunung perhari? yang saya baca hadist nabi seperti itu buya, sedangkan orang tua saya non islam dan masih memelihara anjing, saya khawatir sholat saya tidak diterima karena terkena najis anjing, mohon penjelasannya buya," kata seorang jamaah melalui telepon seluler.

Lalu, Buya Yahya menjawabnya dengan tersenyum dan menyampaikan bahwa hadist yang menjelaskan bahwa memelihara anjing bagi seorang muslim dapat mengurangi pahala tidak berlaku bagi seorang mualaf seperti anda.

Baca Juga: Penyebab HAJAT dan DOA Tak Juga Dikabulkan, Begini Solusi Agar Segera Diijabah ALLAH SWT

Buya Yahya menegaskan, orang yang tidak memelihara anjing tidak terdampak konsekuensi dari hadist tersebut.

"Dalam hadist memang dijelaskan seperti itu, namun hadist tersebut tidak berlaku bagi anda sebab bukan anda yang memelihara anjing," ungkap Buya Yahya.

Tugas anda, lanjut Buya Yahya adalah berbuat baik dengan orang tua, menunjukkan perbedaan bahwa anda sekarang sudah masuk Islam dan sudah sepatutnya memperlakukan orang tua dengan baik.

Mentaati kemauan dan perintah orang tua, jika ibu atau ayah kedepannya memerintahkan sesuatu yang mengharuskan bersentuhan dengan anjing silahkan lakukan saja.

Menurut Buya ini menjadi perbedaan bagi anda, karena anda spesial sebab anda baru masuk Islam.

Buya Yahya juga menekankan kepada seluruh jamaah jika kita terlahir dari rahim seorang muslim tidak sepatutnya meniru dan menghalalkan kasus seperti ini.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x