Setelah Melaksanakan Witir, Masih Bolehkah Melakukan Sholat Lagi ? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 4 Maret 2022, 20:12 WIB
 Ustadz Adi Hidayat menyampaikan perihal sholat setelah witir
Ustadz Adi Hidayat menyampaikan perihal sholat setelah witir /YouTube Adi Hidayat Official/ /

a. Yang pertama ini letak perbedaannya disimpulkan bahwa karena Witir itu menutup, Ya sudah kalau sudah ditutup tidak ada sholat lagi.

Jadi misal pada kasus Ramadhan, seseorang melakukan sholat Witir setelah sholat tarawih, setelah Witir pada pemahaman yang pertama untuk shalatnya maka malam tidak ada potensi untuk sholat lagi karena sudah ditutup sholatnya.

Masalah selesai, maka malam diisi dengan tilawah dengan dzikir dan sebagainya karena sudah selesai salat yang ditutup dengan itu karena itu.

Karena itu, orang-orang yang memahami seperti ini supaya bisa sholat lagi, maka tidak Witir dulu, dia tunaikan qiamnya atau tarawihnya dan Witirnya diakhirkan, supaya dia punya kesempatan untuk sholat lagi di malam harinya kemudian ditutup dengan menggunakan Witir, jadi malam bisa tahajud, witirnya diakhirkan

.Baca Juga: BATUK Karena OMICRON Reda Jika Minum Ini, Begini Cara Atasi Penularan Virus Covid-19 Kata Dokter Paru

b. Yang kedua cenderung pemahaman yang dimaksudkan Witir adalah sholat untuk menutup rangkaian sholat-sholat sebelumnya yang dilakukan.

Jadi menutup yang sebelumnya, kemudian membuka yang baru, bukan berarti setelah itu nggak boleh sholat lagi.

Witir adalah sholat yang dilakukan untuk menutup rangkaian sholat-sholat sebelumnya, misal sholat dari subuh 2 rakaat sampai isya terus dengan sunnahnya, sampai malam kemudian tahajud, maka penutupnya itu witir.

ويسن جعله آخر صلاة الليل لخبر الصحيحين: اجعلوا آخر صلاتكم من الليل وترا. فإن كان له تهجد أخر الوتر إلى أن يتهجد، فإن أوتر ثم تهجد لم يندب له إعادته، بل لا يصح، لخبر : لا وتران في ليلة اهـ

“Disunnahkan menjadikan shalat witir pada sebagai akhir shalat malam, berdasarkan Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim: “Jadikan sholatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir” Apabila ia ingin melaksanakan shalat tahajud, maka sholat witirnya diakhirkan setelah tahajud. Namun jika ia melakukan sholat witir lebih dulu kemudian baru melakukan sholat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang shalat witir, bahkan (Menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits: "tidak ada pelaksanaan shalat witir dua kali pada satu malam” (HR. Syekh Ibrahim Al-Bejuri, Hasyoyah al-Baijuri, juz 1, hal. 132).***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah