BAHAYA! Penggunaan Headset atau Earphone Berlebihan Saat Pandemi Covid-19, Ini Penjelasan Dokter

- 4 Maret 2022, 16:09 WIB
Bahaya, penggunaan headset atau earphone berlebihan saat pandemi Covid-19.
Bahaya, penggunaan headset atau earphone berlebihan saat pandemi Covid-19. /

DESKJABAR - Pandemi Covid-19 mengharuskan orang bekerja dari rumah. Headset pun menjadi teman sehari-hari. Padahal pemakaian headset atau earphone terlalu lama, bisa bahaya dan mengakibatkan gangguan pendengaran.

Covid-19 yang terus bermutasi, kini dengan varian Omicron memang menuntut banyak orang tinggal di rumah. Praktis semua pekerjaan, kuliah, belajar dilakukan online dengan gawai dan memakai headset atau earphone.

Pemakaian headset atau earphone sangat membantu pekerjaan mereka. Bisa lebih fokus tak ada gangguan suara berisik di sekitarnya. Pendengaran pun lebih tertuju pada materi.

Demikian juga dengan orang yang sedang isolasi mandiri (isoman) maupun isoter (isolasi terpusat) karena Covid-19. Mereka sering memerlukan headset atau earphone, untuk mendengarkan musik, doa atau yang lainnya.

Percepatan pemulihan Covid-19 memang antara lain adalah pasien harus merasa bahagia. Salah satunya, mendengarkan musik ataupun doa-doa. Praktis mereka mengenakan headset atau earphone.

Penggunaan headset atau earphone diakui sangat membantu. Namun di sisi lain kedua alat ini berpotensi menimbulkan gangguan pendengaran.

Ada batasan yang perlu diperhatikan saat kita menggunakan headset atau earphone. Tidak terlalu lama dan tidak terlalu besar volumenya.

Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI KL) Jenny Bashiruddin mengemukakan penggunaan headset atau earphone saat meeting online maupun aktivitas lain perlu dibatasi.

"Kebiasaan menggunakan headset dengan volume tinggi akan berisiko terjadi gangguan pendengaran. Untuk penggunaan headset volumenya tentu tidak boleh besar-besar, setidaknya 60% dari volume yang ada,'' katanya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, seperti dikutip DeskJabar dari laman Kemkes.go.id, edisi 1 Maret 2022.

Baca Juga: Gejala Batuk Omicron, Ini 5 Makanan yang Harus Dihindari, Berapa Hari Bisa Sembuh?

Ia sangat mafhum penggunaan headset dan earphone saat meeting online di masa pandemi Covid-19 ini diperlukan.

Namun ia mengingatkan hendaknya setelah 1 jam menggunakan headset harus dihentikan. Istirahat dulu selama satu, baru disambung lagi.

Hal ini untuk menjaga kesehatan pendengaran dan telinga tidak mengalami gangguan pendengaran.

Merusak telinga bagian dalam

Sementara itu, disarikan dari clevelandclinic.org, seorang audiologi Sharon A. Sandridge, PhD. mengatakan, paparan suara dari headset atau earphone akan merusak telinga bagian dalam.

“Paparan dini yang berulang-ulang terhadap suara keras menyebabkan kerusakan telinga bagian dalam, yang permanen,” kata Dr. Sandridge.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), 17% orang Amerika berusia antara 20 dan 69 tahun mengalami gangguan pendengaran yang mungkin disebabkan oleh paparan suara keras.

“Suara merusak yang berulang dapat membuat telinga menua 50% lebih cepat,” kata Dr. Sandridge. Jadi, pada saat Anda berusia 50-an, Anda mungkin mendengar seseorang yang berusia 80-an.

Untuk mendeteksi apakah suara headset atau earphone maupun earbud Anda terlalu keras ada caranya.

Patokannya, kata Dr. Sandridge, jika seseorang yang berdiri sejauh satu lengan dapat mendengar musik yang berasal dari headphone atau earbud Anda, berarti itu terlalu keras.

"Atau jika Anda meninggikan suara untuk berbicara dengan seseorang saat Anda mendengarkan sesuatu (memakai headset/ earphone/ earbud), itu terlalu keras,” jelasnya.

Sementara Jenny menganjurkan, agar kesehatan pendengaran tetap terjaga, diharapkan Anda untuk memeriksakan telinga secara berkala ke dokter THT.

Hal itu dibutuhkan untuk untuk membersihkan kotoran telinga, supaya terjaga kualitas pendengaran.

"Kalau kotoran telinga atau serumennya itu biasa saja, bisa dilakukan pemeriksaan 6 bulan sekali. Tapi kalau serumennya itu cepat mengeras, maka pemeriksaan dilakukan 3 sampai 4 bulan sekali," kata Jenny.

Ia menjelaskan, di telinga itu terdapat kelenjar sebasea dan kelenjar serumen yang akan menghasilkan kotoran di sepertiga lubang.

Seharusnya kotoran tersebut bisa keluar sendiri. Dan kalaupun mau dibersihkan itu tidak boleh menggunakan cotton bud (korek kuping).

Ia menyarankan sebaiknya hanya bagian luar saja yang dibersihkan, dilap, dan tidak boleh sampai masuk ke dalam telinga.

''Kita tidak merekomendasikan untuk dibersihkan sendiri, jadi caranya kalau memang kotorannya cepat banget ada, harus enam bulan sekali dibersihkan,'' ucap Jenny.

Selain itu diperlukan pemeriksaan untuk mengetahui tingkat pendengaran. Bagi pegawai dengan tempat kerja yang bising melebihi 85 desibel, maka pemeriksaan pendengaran dianjurkan 1 tahun sekali.

''Tapi kalau dia bekerja tidak di tempat bising, tentunya pemeriksaan pendengarannya tidak usah 1 tahun sekali, bisa 2 atau 3 tahun sekali,'' tambah Jenny.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x