DOSA RIBA, Makan Harta Haram Puluhan Tahun Bisa Diampuni Allah SWT?, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

- 28 Februari 2022, 17:37 WIB
 Ustadz Adi Hidayat menjelaskan dosa riba, makan harta haram selama puluhan tahun bisa diampuni oleh Allah SWT.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan dosa riba, makan harta haram selama puluhan tahun bisa diampuni oleh Allah SWT. /YouTube Adi Hidayat Official/

 

 

DESKJABAR - Dosa riba, makan harta haram selama puluhan tahun bisa diampuni oleh Allah SWT benarkah?.

Kata Ustadz Adi Hidayat, dosa riba, makan harta haram puluhan tahun bisa diampuni oleh Allah SWT asal melakukan hal ini.

Ternyata, dosa riba, makan harta haram selama puluhan tahun bisa diampuni oleh Allah SWT jika melakukan hal ini.

Baca Juga: LANGSUNG KAYA RAYA, Dikejar Kejar Rezeki Cukup Lakukan 4 Hal Ini, Begini Kata Syekh Ali Jaber

Jadi dosa riba, makan harta haram meskipun selama puluhan tahun bisa diampuni oleh Allah SWT dengan catatan menjalani hal ini.

Ada cara yang harus dilakukan agar dosa riba makan harta haram selama puluhan tahun bisa diampuni oleh Allah SWT.

Dalam video YouTube YouTube Audio Dakwah dengan judul "CARA TAUBAT dari Harta Riba dan Haram yang DIMAKAN Puluhan Tahun - Ustadz Adi Hidayat LC MA" yang tayang 25 Maret 2019 menjelaskan hal itu.

Kata Ustadz Adi Hidayat, jika benar benar ingin taubat dari dosa riba, makan harta haram puluhan tahun bisa diampuni oleh Allah SWT.

Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG TERUNGKAP, Hal Ini yang Membuat Yosef, Yoris dan Danu Selalu Menjadi Sorotan

Asalkan taubat yang sungguh sungguh dan benar-benar menyesali serta tidak mengulangi lagi.

"Jika bertaubat anda akan dimaafkan atas dosa anda yang telah lalu," kata Ustadz Adi Hidayat.

Bagaimana dengan harta haram yang bertahun-tahun dikumpulkan, kata Ustadz Adi Hidayat, kalau harta haram hasil mencuri wajib dikembalikan.

Makanya kalau orang-orang mengambil harta orang lain tanpa dibenarkan, harta itu masuk ke lingkungan keluarganya,

"Jadi kalau harta haram tersebut sifatnya langsung seperti mencuri, korupsi, dan sebagainya maka langsung kembalikan," kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: BATUK OMICRON REDA dengan 5 Tips Atasi Batuk OMICRON agar Cepat Sembuh dan Ramuan Herbal kata dr Zaidul Akbar

Bagaimana dengan harta riba, maka kata Ustadz Adi Hidayat, harta riba tersebut dikeluarkan dalam bentuk sedekah pada kepentingan umum.

"Contohnya, fasilitas umum seperti bangun sumur, WC umum, jalan, Masjid, dan sebagainya," kata Ustadz Adi Hidayat.

Kata Ustadz Adi Hidayat, pokok-pokok hartamu dimaafkan oleh Allah SWT dan yang telah lalu juga dimaafkan oleh Allah SWT.

Tinggal diperbaiki kehidupannya. Isi dengan taubat, amal sholeh rajin sedekah, rajin infaq, dan sebagainya.

Kalau sudah terbiasa seperti itu maka tandanya dosa dosa riba dan makan harta haram sudah diampuni oleh Allah SWT dan dimaafkan.

"Dan semoga setelahnya Allah menjamin surga," kata Ustadz Adi Hidayat.

Ketika Anda bertaubat, mustahil Allah SWT akan menyakiti dan menyengsarakan Anda.***

 

 

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah