DESKJABAR – Utang adalah pinjaman yang harus dikembalikan seseorang kepada orang lain sesuai dengan kesepakatan.
Apabila tidak dilunasi, maka utang bisa menjerat seseorang dalam perbuatan yang melanggar hukum.
Tidak hanya di dunia, ternyata utang yang tidak dilunasi pun memberatkan seseorang di akhirat kelak.
Hukuman bagi orang yang tidak membayar utang adalah pahala kebaikannya akan digerus untuk membayar utang di dunia.
Jika pahalanya tidak cukup membayar utang nya, maka dosa orang yang memberi utang akan dipindahkan pada orang yang tidak mambayar utang.
Oleh karena itu, utang membuat seseorang bangkrut di akhirat jika tidak cepat-cepat membayarnya.
Rasulullah, SAW bersabda: “Barangsiapa yang mengambil harta manusia (dan) ingin melunasinya, niscaya Allah SWT akan melunaskan atasnya dan barangsiapa yang mengambil (dan) ia ingin menghilangkannya niscaya Allah SWT menghilangkannya.” (HR. Bukhari).