Sandal Tertukar di Mesjid, Bolehkah Mengambil Sendal Orang Lain untuk Gantinya? Begini Kata Buya Yahya

- 24 Februari 2022, 15:51 WIB
Sendal tertukar di mesjid, bolehkah mengambil sendal orang lain untuk gantinya? Begini kata Buya Yahya.
Sendal tertukar di mesjid, bolehkah mengambil sendal orang lain untuk gantinya? Begini kata Buya Yahya. /Youtube Al Bahjah TV/

Buya Yahya menyebutkan bahwa orang yang merampok atau mengambil hak orang yang lebih besar itu karena awalnya dibiasakan mengambil hal yang kecil milik orang lain.

Baca Juga: WASPADA! Dosa Besar Bermain Game dalam Islam, Haram? Begini Penjelasan Buya Yahya

Baca Juga: Doa Pendek yang Membuat 37.000 Malaikat Berebut Catat Pahala, Syekh Ali Jaber: Saking Agung dan Mulia

Selanjutnya Buya Yahya menjelaskan bahwa gasab itu masuk al-kabair atau salah satu dari dosa besar, mengapa begitu?

"Mungkin karena gasab berlatih berbuat jahat secara halus, wallahu'alam," ujar Buya Yahya.

Jadi jangan di anggap sepele, ketika anda kehilangan sandal di mesjid, anggap saja itu sedekah, dan jangan hal tersebut malah juga membuat anda melakukan dosa gasab dengan mengambil kembali sandal milik orang lain jelas Buya Yahya.

"Jangan mengambil milik orang lain, sekecil apapun, jangan! Haram hukumnya. Wallahu'alam." ucap Buya Yahya mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah