Baca Juga: KASUS SUBANG MISTERI, Mungkinkah Pelaku Bersembunyi di Plafon Rumah Jalancagak ?
- Suami Meninggalkan Istri Selama 2 Tahun Tanpa Memberi Kabar
Syarat ketiga yang harus terpenuhi jika seorang istri ingin menuntut cerai suami yaitu ketika suami sudah meninggalkan istri selama 2 tahun tanpa memberi kabar.
Ketika suami meninggalkan istri tanpa memberi kabar sama sekali, menurut pendapat ulama yang paling kuat yaitu selama 2 tahun.
Dengan begitu, ketika istri mengalami hal demikian maka diperbolehkan istri mengajukan cerai terhadap suaminya, dan menikah dengan laki-laki lain.
- Suami Tidak Memenuhi Hak Istri
Syarat keempat jika istri Ingin menuntut ceria suami yaitu saat suami tidak memenuhi yang menjadi hak istrinya.
Syarat ini diperbolehkan jika memang suami sama sekali tidak memenuhi hak-hak istri, contohnya suami tidak memenuhi nafkah lahir maupun batin, tidak memberikan perlindungan terhadap istrinya, pengayoman, pendidikan dan sebagainya.
Bila hak-hak tersebut tidak ditunaikan oleh suami hingga istri tidak ridho, maka istri berhak menuntut cerai pada suaminya.
Baca Juga: Cerita Horror Mengantar Jenazah Dukun, Rute Bandung Melintasi Pangalengan Tujuan Garut
- Istri tidak bisa bertahan karena tidak ada rasa cinta sama sekali
Alasan atau syarat terakhir yang membolehkan istri menuntut cerai terhadap suami yaitu ketika istri tak sanggup bertahan karena tidak ada rasa cinta yang bisa dipupuk untuk mengarungi rumah tangga.