I​stri Boleh Gugat Cerai Suami, Asal 5 Syarat Ini Terpenuhi, Simak Penjelasan Biar Gak Salah Faham!

- 17 Februari 2022, 18:39 WIB
I​stri Boleh Gugat Cerai Suami, Asal 5 Syarat Ini Terpenuhi
I​stri Boleh Gugat Cerai Suami, Asal 5 Syarat Ini Terpenuhi / youtube.com/

DESKJABAR - Menurut Islam, seorang istri diperbolehkan menuntut cerai pada suaminya, asalkan 5 syarat ini terpenuhi, simak penjelasan berikut ini agar anda faham dan tidak gagal fokus.

Dalam sebuah pernikahan, cerai merupakan jalan terkahir yang menjadi pilihan sepasang suami istri ketika menghadapi situasi yang sangat pelik.

Hukum seorang istri meminta cerai kepada suaminya di perbolehkan, akan tetapi meskipun boleh ada beberapa syarat yang harus terpenuhi ketika seorang istri meminta cerai kepada suaminya.

Baca Juga: INILAH Dosa ANAK Paling DURHAKA Kepada Orang Tua, Begini Penjelasan Syeikh Shalih Al Fauzan

Perlu diingat, meminta cerai terhadap suami tanpa memenuhi 5 syarat berikut ini merupakan sebuah kedzoliman, lalu apa saja syarat-syarat tersebut?

Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Bunda Ayu Puspita yang dipublikasikan pada 10 Juli 2020 dengan judul " Syarat Istri Menuntut Cerai Suami Menurut Islam", Berikut ini 5 Syarat yang harus terpenuhi jika ingin menuntut cerai suami menurut Islam, diantaranya;

  1. Suami Telah Kufur atau Murtad

Syarat pertama suami bisa digugat cerai oleh istri yaitu karena kekafiran atau kemurtadannya.

Baca Juga: Tanda-tanda Rumah Diganggu Jin Setan, dan Cara Mengusir, Syekh Ahmad Al Misry Menyebutkan

Bila suami sudah berpaling dari agama Islam dan memilih agama lain, maka diperbolehkan  untuk menggugat cerai malah hal tersebut diwajibkan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Bunda Ayu Puspita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x