Covid-19 OMICRON Melonjak, Pemerintah Gencarkan VAKSINASI, Amankah Untuk IBU HAMIL dan Bayi Dalam Kandungan?

- 17 Februari 2022, 15:05 WIB
Omicron melonjak, pemerintah gencarkan vaksinasi, amankah untuk ibu hamil dan bayi?
Omicron melonjak, pemerintah gencarkan vaksinasi, amankah untuk ibu hamil dan bayi? /Pixabay/StockSnap/

Studi DART vaksin Sinovac pada hewan tidak menunjukkan efek yang membahayakan kehamilan disetujui World Health Organization (WHO).

Berdasarkan beberapa pertimbangan di atas, maka Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memberikan beberapa rekomendasi sebagai berikut:

Baca Juga: VAKSIN COVID-19 HALAL Pertama Buatan Indonesia Masuk Uji Klinis, Begini Kata Menteri Kesehatan

1. Pemberian vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil dapat dilakukan di Indonesia menggunakan vaksin Pfizer, Moderna, Astra Zeneca, Sinovac atau Sinopharm.

2.Pemberian vaksinasi Covid 19 pada ibu hamil dapat dilakukan dengan konseling tentang keamanan dan efektifitas vaksin.

3.Vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil dapat dilakukan pada kelompok sebagai berikut:

a. Risiko tinggi: Usia di atas 35 tahun, disertai komorbid seperti hipertensi, dan obesitas.

b. Risiko rendah: dapat dilakukan vaksinasi Covid-19 setelah konseling

4. Vaksinasi Covid-19 dianjurkan diberikan mulai kehamilan di atas 12 minggu dan paling lambat usia kehamilan 33 minggu.

5. Vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil hanya dapat dilakukan dalam pengawasan oleh dokter dan bidan.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kemkes.go.id Pogi.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah