WASPADA OMICRON, Kasus Covid-19 Kota Bandung Meningkat, Masyarakat Jangan Panik, Tetap Disiplin Prokes

- 11 Februari 2022, 11:14 WIB
Varian Omicron meningkat, masyarakat jangan panik, tetap disiplin prokes. /Pixabay/geralt
Varian Omicron meningkat, masyarakat jangan panik, tetap disiplin prokes. /Pixabay/geralt /

DESKJABAR- Kasus Covid-19 di Kota Bandung kian meningkat, seiring dengan menyebarnya varian Omicron. Disiplin protokol kesehatan (prokes) wajib dilakukan. 

Data terbaru pada situs Covid-19 bandung.go.id, Kamis 10 Februari 2022, total jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 3,372, berarti ada penambahan lebih dari 300 orang dari sebelumnya. 

Namun demikian, dikabarkan sebanyak 91 persen para penyintas Covid-19 sudah berangsur sembuh. Serta tidak ada penambahan kasus kematian yang terjadi.

Baca Juga: SEBAIKNYA ANDA TAHU, Doa 1 Jam di Hari Jumat di Waktu Ini, Syekh Ali Jaber: Tidak akan Ditolak Allah SWT

Kendati begitu, masyarakat hendaknya jangan abai terhadap protokol kesehatan. Tetap ketat melaksanakan 5M dan sebaiknya tidak banyak keluar rumah. 

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan untuk tetap tenang, namun terus disiplin protokol kesehatan (prokes). 

“Varian Omicron ini memang gejalanya tidak seberat Delta. Waspada harus, tapi jangan panik. Tetap tenang, jaga prokes saja. Pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan gunakan handsanitizer,” ujar Yana. 

Menghadapi gelombang tiga pandemi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga telah mempersiapkan fasilitas kesehatan dan standar operasional prosedur (SOP) prokes di beberapa lokasi publik, seperti terminal, bandara, stasiun, dan pasar. 

Disebutkan, fasilitas kesehatan tersebut antara lain, jumlah bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit, ketersediaan oksigen, dan vaksin. 

“Kalau kita lihat cukup banyak. Dan Alhamdulillah beberapa rumah sakit sudah punya tanki sehingga punya stok untuk beberapa hari,” ucap Yana seperti dikutip bandung.go.id.

Baca Juga: Cianjur, Mengenang Keindahan Suasana Kehidupan di Perkebunan Teh Tahun 1980-an

Pemkot Bandung juga memperketat peraturan dengan menggalakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Salah satunya dengan memberlakukan kendaraan genap-ganjil yang masuk ke wilayah Kota Bandung.

“Kebijakan ini, sejak kemarin sudah dikaji oleh Dishub dan Polrestabes Bandung. Ganjil genap ini bagian dari ikhtiar kita mengurangi orang masuk ke Kota Bandung," tutur Yana. 

Tindakan tegas juga akan dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran peraturan PPKM. 

Salah satu kasus terbaru yakni penutupan sementara Mal Festival Citylink di Jalan Peta selama 3 hari, 4-6 Februari 2022 silam, karena menggelar barongsai yang mengumpulkan massa. 

"Itu sudah melanggar PPKM Level 2 yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung. Karena ketika itu ada kerumunan. Ini merupakan pelanggaran berat," tegas Yana. 

“Kita juga gencarkan vaksinasi, baik itu dosis 1, 2, dan 3,” katanya. 

Yana mengharapkan, upaya vaksinasi tersebut untuk membentuk herd immunity di Kota Bandung. Sehingga nantinya Covid-19 ini hanya akan menjadi endemi. 

"Endemi merupakan kondisi ketika wabah penyakit terjadi secara konsisten tetapi terbatas pada wilayah tertentu, sehingga penyebaran dan laju penyakit dapat diprediksi. Penyakit-penyakit endemi itu seperti flu, malaria, DBD,” tuturnya.

Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG TERUNGKAP, Begini Kondisi Korban Amel dan Pelaku Tidak Membawa Ini Saat Eksekusi

Meningkat tajam di 3 daerah 

Sementara itu, infomasi dari laman kemkes.go.id memperlihatkan data konfirmasi kasus Omicron menunjukkan sudah melebihi puncak gelombang kasus Delta di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali. 

Kendati begitu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit belum menyamai puncak kasus Delta Juli-Agustus 2021 lalu. 

Per 6 Februari 2022, DKI Jakarta mengkonfirmasi 15.825 kasus baru, melebihi puncak kasus Delta yang mencapai 14.619 kasus. 

Pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit karena Omicron berjumlah 9.364, atau setengah dari 18.824 pasien yang dirawat di puncak kasus Delta 2021 lalu. 

Di Banten terkonfirmasi 4.885 kasus per 6 Februari 2022, lebih tinggi dari kasus Delta yaitu 3.994 kasus. Namun, pasien yang dirawat di RS berjumlah 966 orang, jauh lebih rendah dibanding pasien yang dirawat di puncak gelombang Delta, yaitu 4.268 orang. 

Sedangkan, kasus konfirmasi di Bali sebanyak 2.031, sedikit lebih tinggi dari puncak Delta yaitu 1.910 kasus. Namun, pasien yang dirawat sebanyak 948 orang, jauh lebih sedikit dari puncak Delta yaitu 2.263 kasus.

Baca Juga: Resmi, Timnas Indonesia Batal Mengikuti Turnamen Piala AFF U-23 2022 di Kamboja, Inilah Penyebabnya

''Masyarakat diharapkan agar tidak menjadikan kasus konfirmasi sebagai patokan, karena perawatan pasien di rumah sakit menjadi poin penting yang menjadi fokus saat ini. Meski kasus di beberapa daerah lebih tinggi dari Delta, pelayanan pasien rumah sakit harus tetap kondusif dan hanya untuk pasien sedang, berat, dan kritis,'' jelas dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes di laman kemkes.go,id, Selasa 8 Februari 2022.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: kemkes.go.id bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah