Terlilit Htang? Bingung Harus Bagaimana? Coba 7 Tips Melunasi Hutang Riba, Insya Allah Hidup Lebih Berkah

- 10 Februari 2022, 07:48 WIB
Ilustrasi jeratan utang riba
Ilustrasi jeratan utang riba / PxHere/

DESKJABAR – Kebiasaan hutang mengutang uang maupun barang seolah sudah menjadi hal biasa. Islam sendiri membolehkan umatnya untuk meminjam uang atau barang selama tidak ada unsur Riba di dalamnya.

Perkara riba sendiri adalah melebihkan dari yang seharusnya dikembalikan. Jika seseorang atau kelompok meminta jumlah yang lebil dari yang dari besaran hutang yang dipinjamkan maka hal tersebut sudah termasuk riba.

Lain halnya dengan seseorang atau kelompok yang meminjam uang atau barang, kemudian saat mengembalikan memberikan lebih atas keridhaannya (tanpa diminta dan ada paksaan) kepada yang memberi hutang, maka itu boleh dan tidak termasuk riba.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Saksi Ini Mengenal Sosok di Foto Sketsa, Polda Jabar Jalankan Operasi Ini

Bahkan Islam sendiri menganjurkan hal tersebut. Begitu pun dengan si peminjam, Islam telah menyiapkan ganti berupa pahala yang besar bagi siapa saja yang bisa membebaskan atau meringankan hutang saudaranya.

Lalu bagaimanakah jika kita sudah terlanjur melakukan perkara riba? Bagaimana cara kita melunasi hutang riba?

Dilansir DeskJabar.com dari Channel YouTube Yufid.TV – Pengajian & Ceramah Islam yang tayang pada 16 Februari 2017 dengan judul ‘7 Tips Melunasi Hutang Riba – Poster Dakwah Yufid TV’.

Adapun tips yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Ciri Dosa Diampuni Allah SWT Dengan Dzikir Istighfar Tutur Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Yufid.TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah