Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Saksi Ini Mengenal Sosok di Foto Sketsa, Polda Jabar Jalankan Operasi Ini
Disebutkan, poligami adalah halal dan jangan diobral besar-besaran di hadapan orang lain. "Biasa saja, anggap hal yang biasa jangan sampai digembor-gembor dan dijadikan guyonan," jelasnya lagi.
Jika seorang wanita dinikahi oleh pria, jelasnya, sebisa mungkin harus memiliki surat nikah yang resmi. "Karena ada banyak hal dibalik itu semua demi menjaga hak seorang istri," jelas Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya mengatakan, jika seorang wanita mencintai laki-laki lain yang sudah beristri, ini adalah wilayah berbahaya.
Namun jika bertanya bagaimana jika dinikahi oleh seseorang yang sudah beristri, itu bisa dijawab. "Kalau seorang wanita mencintai laki laki lain yang sudah beristri, itu salah besar," ucap Buya Yahya.
Jika hal itu terjadi dan bisa saja terjadi, tuturnya lagi, langkah wanita itu salah dan akan tersiksa serta makin tersiksa. "Jangan sampai wanita membuat dirinya sempit prinsip," tutur Buya Yahya.
Kalau mau mencintai,.tambahnya, kami himbau sebelum pernikahan. Cinta itu adalah rasional bukan inrasional. "Gunakanlah akal yang sehat," kata Buya Yahya.***