Dalam kisah tersebut diceritakan tentang Khalid bin Walid yang saat itu masih ada dalam keadaan kafir berhasil mengalahkan pasukan kaum Muslimin di perang Uhud.
Setelah Nabi Muhammad SAW dan para sahabat hijrah ke Madinah, pada tahun ke 2 Hijriah terjadi peperangan besar yang dikenal dengan perang Badar. Saat itu Khalid bin Walid yang masih dalam kekafiran tidak ikut berperang, kala itu Khalid bin Walid sedang berada di Syam.
Dalam peperangan tersebut atas izin Allah SWT kaum muslimin berhasil memenangkan peperangan tersebut.
Pada tahun ke 3 Hijriah kembali pecah peperangan antara kaum muslimin dengan kaum musyrikin, yakni perang Uhud. Pada perang tersebut Khalid bin Walid ikut berperang, bahkan diangkat sebagai salah satu panglima pasukan musyrikin.
Perang Uhud bisa dikatakan sebagai perang yang tidak seimbang. Bayangkan saja, saat itu pasukan kaum muslimin yang hanya berjumlah 700 orang mesti menghadapi pasukan kaum musyrikin sebanyak 3000 pasukan.
Saat itu Rasulullah SAW membagi pasukan menjadi 2 bagian, 650 pasukan di bawah sedangkan sisanya yang 50 disimpan di sebuah bukit kecil (jabal Rumat) dalam bentuk pasukan pemanah.
Kala itu Nabi berpesan kepada 50 pasukan pemanah yang dipimpin oleh sahabat Abdullah bin Jubair, sebagai berikut:
“Kalau kalian melihat mayat-mayat kami diambil oleh burung-burung (kami sudah tewas) maka janganlah kalian tinggalkan posisi kalian sampai aku perintahkan perintah berikutnya.”
“Kalau kalian melihat kami menang, kami sudah kalahkan musuh-musuh, maka jangan turun dari tempat kalian sampai aku perintahkan dengan perintah berikutnya.”