Hal yang satu ini seringkali menjadi pemicu konflik dalam keluarga, dan mungkin masih menjadi pertanyaan besar dalam benak kita semua.
Dalam ajaran Agama Islam, seorang suami diwajibkan untuk menafkahi istri secara lahiriyah dan batiniyah
Dan, apabila kebutuhan pokok keluarga sudah tercukupi, seorang suami haruslah memenuhi kebutuhan ibu nya juga.
Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu anha, Beliau bertanya kepada Rasulullah SAW ‘Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?" Rasulullah menjawab ‘Suaminya (apabila sudah menikah)’. Aisyah bertanya lagi ‘Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?’ Rasulullah menjawab ‘Ibunya’ (HR. Muslim)
Jika seorang istri melarang suaminya memberikan nafkah kepada orang tuanya, maka suami istri tersebut bisa dikatakan berdosa.
Baca Juga: Ingin Awet Muda dan Memiliki Wajah Glowing, Rutinlah Minum Ramuan Herbal Ala dr. Zaidul Akbar Ini
Namun, apabila seorang istri turut merelakan sedikit rezeki suami untuk ibunya, maka Insyaallah, Allah SWT akan menambah rezeki dari suaminya
3. Merawat dengan baik
Dalam QS. Luqman : 14, Allah SWT sudah berfirman ‘Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu".