1. Suami Berbakti pada Orang Tuanya, Istri Cemberut
Kata Ustadz Khalid Basalamah, dalam hukum Islam, seorang anak laki-laki atau suami wajib berbakti kepada orang tuanya sampai meninggal.
Hukum syar'i tersebut tidak bisa dirubah karena itu hukum Allah yang sama sekali tidak bisa dirubah.
"Tidak boleh istri menjadi penghalang misalkan suaminya ingin bertemu dengan ibunya," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Ketika suami berbakti mengantarkan makanan kepada ibunya, ziarah kubur kalau orang tua nya meninggal, isteri tidak boleh menghalanginya.
Baca Juga: HATI HATI, Hindari Mandi di Waktu-Waktu Ini, Risikonya Bisa Mengakibatkan Mati Mendadak
"Banyak seorang istri membangkang dalam hal ini, sehingga suaminya ikut membangkang juga kepada orang tuanya," kata Ustadz Khalid Basalamah.
2. Menantu Tidak Beradab Kepada Mertuanya
Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, kalau ada seorang anak laki-laki menikah, kemudian membiarkan ibu nya duduk di belakang istrinya, maka isteri tersebut termasuk durhaka.
Kecuali, ibunya yang meminta untuk duduk di belakang isteri tersebut. Itu tidak termasuk dosa.