RAJAB 2022, NU Putuskan Awal Rajab 1443 H Jatuh pada Kamis 3 Februari 2022, Ini Alasan Mundur Satu Hari

- 2 Februari 2022, 07:08 WIB
Tim Rukyah Nahdlatul Ulama sedang melakukan pengamatan untuk menentukan awal Rajab yang akhirnya diputuskan pada Kamis 3 Februari 2022
Tim Rukyah Nahdlatul Ulama sedang melakukan pengamatan untuk menentukan awal Rajab yang akhirnya diputuskan pada Kamis 3 Februari 2022 /NU Online

DESKJABAR- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan bahwa awal Rajab 1443 Hijriah jatuh pada Kamis 3 Februari 2022.

Jadi warga Nahdlatul Ulama (NU) dimanapun berada sudah menjadi keputusan bahwa awal Rajab 1443 Hijriah mundur satu hari menjadi Kamis 3 Februari 2022.

Keputusan tersebut didapat berdasarkan laporan tim rukyat yang tidak melihat hilal di seluruh Indonesia pada Selasa 29 Jumadal Akhirah 1443 atau pada 1 Februari 2022.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Rajab 2022 Lengkap dengan Ketentuan Pelaksanaannya

“Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi'li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Rata-rata terhalang mendung dan hujan. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari," kata Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa, dikutip DeskJabar.com dari NU Online, Rabu 2 Februari 2022 pagi.

Dijelaskan, bahwa keputusan itu menurut Kiai Zulfa, berdasarkan tuntunan Roasulullah dan pendapat empat mazhab yakni Imam Syafi'i, Imam Maliki, Imam Hambali dan Imam Hanafi.

Menurut pendapat para ulama, ketika hilal terhalang atau tidak terliat maka usia bulan digenapkan 30 hari.

Dari itulah PBNU mengajak seluruh warga NU untuk mengisi bulan Rajab dengan berbagai amalan kebaikan, sholat, sholawat, dzikir, sodakoh dan puasa serta amal lainnya.

Bulan Rajab adalah salah satu bulan istimewa karena didalamnya turun perintah sholat lima waktu yang diteirma langsun goleh Rasulullah SAW dalam peristiwa Isra Miraj.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x