Buya Yahya kemudian menegaskan lagi koidah pembolehannya ‘Jika memang sudah tidak ada dari barang-barang yang suci yang mewakili, atau yang sama persis , maka boleh mengambil yang najis seperti itu’ tegasnya.
Selanjutnya kata Buya Yahya, kita juga tidak tahu bagaimana cara proses pengambilannya, kalau misal jantung kambing apa disembelih dulu kambingnya? Kalau tidak, sama saja kambing juga menjadi bangkai.
Jika dalam keadaan darurat, bahkan dimakan pun menjadi boleh. Apabila tidak ada lagi yang bisa kita makan dan untuk mepertahankan hidup makanan yang ada hanya bangkai babi, maka itu boleh.
Dengan catatan makannya seperlunya saja, hanya sekedar untuk bisa melanjutkan hidup, bukan untuk dibuat babi guling dan berpesta pora jelas Buya Yahya.
Sejatinya tidak ada manusia yang ingin dicangkok jantungnya dengan jantung babi, tapi disebabkan sakit mengharuskannya melakukan hal tersebut. Jika ada kemajuan seperti itu tidak perlu diperdebatkan karena hal tersebut untuk kemaslahatan dan kebaikan hidup manusia.
“Insya allah, semoga Allah selalu memberikan kesehatan untuk kita semua,” ucap Buya Yahya mengakhiri penjelasannya.
Demikian penjelasan mengenai mencangkok jantung babi ke manusia menurut pandangan Islam yang di sampaikan oleh Buya Yahya, semoga menjadi sebuah pencerahan untuk kita semua.***