MISTERI KASUS SUBANG, Borok Danu Ketahuan, Pengakuan Banpol dan Luka di Kakinya Dapat Dipercaya?

- 8 Januari 2022, 14:52 WIB
Kolase foto saksi dan kuasa hukum dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dari kiri ke kanan searah putaran jarum jam, Danu, Achmad Taufan, Rohman Hidayat, Yoris.
Kolase foto saksi dan kuasa hukum dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dari kiri ke kanan searah putaran jarum jam, Danu, Achmad Taufan, Rohman Hidayat, Yoris. /DeskJabar.com/ ig @rohmanhidayat / YouTube Fredy Sudaryanto Sport/

Keterangan Danu soal Banpol dan Luka di kakinya dapat dipercaya?

Salah satu pernyataan kontroversial Danu adalah soal Banpol.

Danu mengklaim bahwa pada tanggal 19 Agustus 2021, sehari setelah penemuan kedua jenazah Tuti dan Amalia, dia diminta untuk menguras kamar mandi di TKP.

Inilah yang disebut pakar kriminolog dan ahli forensik Sumy Hastry bahwa TKP telah diacak-acak.

Pada penyataan sebelumnya di kanal YouTube Heri Susanto pada 8 Desember 2021, kuasa hukum Danu mengatakan Danu memiliki penyakit sensitif di kulitnya sehingga kalau digaruk kadang bisa berdarah. Hal itulah yang membuat dia harus menjalani tes kesehatan dan tes kejiwaan di RS Sartika Asih.

Belakangan, Heri Susanto melalui kanal YouTube kemudian mengungkap Luka di betis Danu berasal ketika dia membantu Banpol di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dikutip Desk Jabar dari Youtuber Heri Susanto dalam kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Senin 13 Desember 2021 berjudul Kenapa saya Bela Danu !? ia menjelaskan luka di kaki Danu.

Hal itu untuk menjawab pertanyaan netizen kepadanya soal penyebab luka di kaki Danu. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Heri pun meneruskan pertanyaan netizen tersebut kepada anggota tim kuasa hukum Danu yakni dari ATS Lawfirm.

Baca Juga: FAKTA BARU, Wajah Pelaku Kasus Subang sudah Diketahui Polda Jabar? Ini Ramalan Pembaca Kartu Tarot Madam Suki

"Luka itu ada di betis kanan Danu terjadi karena terkena keramik pada 19 Agustus 2021 pada saat Danu disuruh menguras bak mandi oleh oknum Banpol," kata Heri Susanto menyampaikan penjelasan tim ATS Lawfirm.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah