DESKJABAR - Peringatan Maulid Nabi 2021 jatuh pada hari ini Selasa 19 Oktober 2021 atau 12 Rabiul Awal 1443 H tentu sangat dinantikan oleh setiap muslim.
Akan tetapi, Maulid Nabi 2021 pelaksanaannya digeser dari sebelumnya Selasa 19 Oktober menjadi Rabu 20 Oktober 2021
Perubahan peringatan Maulid Nabi 2021 sendiri tertuang dalam Keputusan bersama dari Menag, Menpan dan Meneker RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 mengenai Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Baca Juga: Jae DAY6 Tepis Rumor dan Yakinkan Fans Ia Tidak Akan Hengkang dari JYP
Maka timbul pertanyaan, mengapa peringatan dari Maulid Nabi digeser satu hari menjadi 20 Oktober 2021?
Dilansir DESKJABAR dari laman Kementrian Agama Indonesia, kemenag.go.id Selasa 19 Oktober 2021, ini alasan dari Menag menggeser satu hari peringatan Maulid Nabi.
Dalam hal ini, pemerintah mengambil tindakan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19 di Indonesia.