Ustadz Abdul Somad menjawab, dengan mengutip Hadits Riwayat Muslim. Setelah meninggal, orang beriman dan baik-baik, roh akan dibawa oleh malaikat lalu dibawa ke tempat secara halus oleh malaikat lalu ditempatkan di illiyin (tempat bagi orang-orang mukmin).
“Sedangkan orang yang melakukan pesugihan, roh dirinya ketika dicabut dengan cara sangat menyakitkan oleh malaikat lalu disimpan di sijjin (tempat yang bagi orang-orang kafir),” terang Ustadz Abdul Somad.
Dijelaskan pula oleh Ustadz Abdul Somad, bahwa roh orang yang mengabdi kepada jin akibat pesugihan tidak akan gentayangan.
“Misalnya ikut Nyi Blorong, Suster Ngesot, dll, itu tidak ada !” tegas Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Apa Beda Jin Qorin dan Jin Khodam? Apa Hukum Memiliki Khodam? Buya Yahya Menjawab
Ia pun menjelaskan, kalau ada anggapan roh orang mati kemudian menjadi pelayan siluman yang disembahnya, maka itu adalah jin, yaitu jin qorin orang tersebut.
Berdasarkan sejumlah catatan, bahwa kegiatan melakukan pesugihan masih ada juga di Indonesia. Biasanya, pesugihan yang terkenal adalah urusan ingin banyak rezeki, perdagangan, jodoh, kekuatan, dll.
Dalam ritual orang melakukan pesugihan tersebut, adalah menyembah makhluk halus, seperti siluman ular, monyet, babi ngepet, tuyul, Nyi Roro Kidul, dan lain-lain.
Sejumlah arsip yang dikumpulkan dari Koninklijke Bibliotheek Belanda, menyebutkan, bahwa ritual melakukan pesugihan di Indonesia merupakan salah satu peninggalan zaman animisme.