Berita Seputar Prakerja Terbaru dan Terkini Hari Ini, Soal Ketentuan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

- 25 September 2021, 23:45 WIB
Berita Seputar Prakerja Terbaru dan Terkini Hari Ini, Soal Ketentuan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22
Berita Seputar Prakerja Terbaru dan Terkini Hari Ini, Soal Ketentuan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 /Kementerian Ketenagakerjaan RI/

Baca Juga: INGAT, FF Max Rilis di App Store pada 28 September, Ini Cara Pra Registrasi dan HP Support untuk Free Fire Max

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tentunya masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Baca Juga: DAPATKAN Bonus 100 Poin dari Garena Free Fire di Kode Redeem FF Terbaru, Ada Juga SG Ungu dan Diamond

Syarat Peserta Kartu Prakerja

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Prakerja.go.id Link untuk Masuk dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Syarat dan Ketentuannya

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

  • Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.
  • Namun, kamu hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika kamu mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun kamu melalui browser HP.
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik
  • Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai.
  • Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
  • Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu.
  • Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.
  • Klik Kirim.

Baca Juga: MALAM MINGGU BETE? Ayo Mainkan Game Free Fire, Klaim Kode Redeem FF Terbaru 25 September 2021: M1887 SG Ungu

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah