Hanya saja, para peziarah dilarang menangis di atas kuburan. Imam Nawawi dalam Al-Adzkâr mengatakan, para peziarah disunnahkan memperbanyak baca Al-Qur'an, dzikir, dan doa untuk penghuni kubur yang diziarahi serta seluruh umat Islam yang telah meninggal dunia.
Ziarah dianjurkan dilaksanakan sesering mungkin dan diutamakan ke kuburan orang-orang saleh.***