DESKJABAR - Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa dilakukan pada hari-hari putih setiap bulan tahun Hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15, di luar puasa wajib bulan Ramadhan, yang jatuh pada tanggal 22 – 24 Agustus 2021.
Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah yang diajarkan Rasulullah Muhammad SAW.Puasa ini memiliki keutamaan jika berpuasa sunah Ayyamul Bidh akan mendapatkan pahala bagaikan puasa selama setahun.
Meski saat ini sudah memasuki saat puasa sunnah Ayyamul Bidh, tidak ada salahnya kembali mengingatkan bacaan niat puasa sunnah Ayyamul Bidh pada malam hari sebelum esoknya melakukan puasa sunnah tersebut, yang ditulis dalam bahasa Arab, latin, dan artinya.
Disebutkan, berdasarkan pernyataan Abu Dzar Al-Ghifari, salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, terkait puasa Ayyamul Bidh.
“Rasulullah memerintahkan kepada kami, untuk berpuasa pada hari-hari putih selama tiga hari setiap bulan, yaitu tanggal 13,14, dan 15. Beliau menyatakan, pahalanya bagaikan puasa selama setahun.” Hadits riwayat An Nasai no. 2422.
Nabi Muhammad SAW disebut tidak pernah meninggalkan Puasa Ayyamul Bidh, sebagaimana hadits riwayat Imam An Nasai berikut,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
"Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul bidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar." (HR. Imam An Nasai nomor 2347).