Sejarah Hari Anak Nasional 2021, Berawal dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani)

- 23 Juli 2021, 09:29 WIB
Logo Hari Anak Nasional 2021
Logo Hari Anak Nasional 2021 /istimewa/

DESKJABAR - Hari ini, Jumat 23 Juli 2021 merupakan Hari Anak Nasional. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini diperingati di tengah suasana yang masih pandemi Covid-19 dengan Tema: "Anak Terlindungi Indonesia Maju" dan tagline “Anak Peduli di Masa Pandemi” 

Meski begitu, kondisi pandemi Covid-19 tentu jangan menyurutkan niat dan semangat setiap kita untuk memperingati Hari Anak Nasional 2021. Anak-anak di Indonesia tetap bisa merayakan Hari Anak Nasional dengan saling berbagi ucapan kepada teman-teman.

Dalam peringatan Hari Anak Nasional 2021, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia berpartisipasi dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak, serta memberikan perlindungan bagi anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2021: Ayo Meriahkan Bagikan Twibbon, Gambar dan Foto, Berikut Link dan Cara Memasang

Baca Juga: Baru Saja Menolak Tawaran Penerbangan Luar Angkasa, Inilah Biodata dan Profil Kevin Hart

Hari Anak Nasional yang diperingati tanggal 23 Juli setiap tahunnya ternyata memiliki sejarah yang cukup panjang. Perjuangannya  sudah tergurat sejak berdirinya Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang diresmikan pada tahun 1946 silam.

Dalam sidang Kowani pada tahun 1951, diputuskan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.

Atas usulan Kowani, pada tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Presiden RI Soekarno (1 Juni 1901), tanggal tersebut juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional.

Kemudian, berakhirnya era Soekarno yang digantikan oleh rezim Orde Baru memunculkan perubahan pula terhadap cukup banyak hal di negeri ini. Termasuk tanggal peringatan Hari Anak di Indonesia.

Hingga akhirnya, Presiden ke-2 RI, Soeharto, mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli hingga sekarang.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x