Kelompok Perlindungan Anak Desak Mark Zuckenberg Batalkan Peluncuran Instagram Versi Anak-Anak

- 16 April 2021, 10:07 WIB
Instagram
Instagram /PixaHive/Neecklick/

DESKJABAR – Sebuah kelompok pelindungan anak untuk Kampanye Anak-Anak Bebas dari Komersial (CCFC), mendesak CEO Facebook, Mark Zuckenberg, untuk membatalkan rencana peluncuran Instagram versi anak-anak di bawah 13 tahun.

Mereka beralasan hal itu akan menempatkan anak-anak praremaja berada pada risiko besar. Pernyataan tertulis tersebut juga didukung Pusat Keadilan dan Pencegahan Kejahatan di Afrika Selatan, Masyarakat Kanker Norwegia, dan Federasi Konsumen Amerika, yang didukung oleh para psikiater anak, pengacara hak asasi manusia, dan akademisi.

“Instagram, khususnya, mengeksploitasi ketakutan anak muda akan ketinggalan dan keinginan untuk mendapatkan persetujuan dari teman sebaya yang mendorong anak-anak dan remaja untuk terus memeriksa perangkat mereka dan berbagi foto dengan pengikut mereka,” demikian pernyataan CCFC, yang dikirim kepada Mark Zuckenberg.

Baca Juga: AS Usir 10 Diplomati Rusia Atas Tuduhan Peretasan dan Campur Tangan Dalam Pemilihan Presiden AS

CCFC mengatakan, fokus situs media sosial pada penampilan dan pencitraan merek sudah menjadi tantangan besar bagi privasi dan kesejahteraan anak-anak.

Ditambahkan, mereka yang berusia di bawah 13 tahun dinilai belum siap untuk menghadapi tantangan-tantangan ini, saat mereka menjalani tahap perkembangan yang penting di mana mereka mulai belajar tentang interaksi sosial serta kekuatan dan tantangan mereka.

Grup tersebut mengklaim bahwa versi Instagram saat ini tidak aman untuk anak di bawah 13 tahun, dan mendesak kepala Facebook untuk melakukan sesuatu untuk melindungi jutaan anak yang telah berbohong tentang usia mereka untuk membuat akun Instagram.

Baca Juga: Duta Besar AS Dipanggil, Rusia Siapkan Balasan Atas Pengusiran Diplomat Rusia oleh Amerika Serikat

“Kehadiran anak-anak di bawah umur di platform ini bisa jadi merupakan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak (COPPA) Amerika Serikat dan undang-undang privasi negara lain,” tambah mereka.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x