DESKJABAR – Amerika Serikat atau AS usir 10 diplomat Rusia serta sanksi kepada 32 warga negara Rusia lainnya, termasuk sejumlah perusahaan Rusia, atas tuduhan campur tangan dalam pemilihan presiden tahun lalu serta peretasan terhadap lembaga federal.
Pengusiran dan sanksi tersebut, diumumkan Gedung Putih pada Kamis 15 April 2021 waktu setempat.
Langkah-langkah tersebut, termasuk sanksi terhadap enam perusahaan Rusia yang mendukung aktivitas dunia maya negara itu, selain sanksi terhadap 32 individu dan entitas yang dituduh berusaha ikut campur dalam pemilihan presiden tahun lalu, termasuk dengan menyebarkan disinformasi.
Baca Juga: Anak Yatim, Lansia, dan Marbot Masjid, Dapat Bantuan Paket Ramadhan 2021 dari Baznas Kota Bandung
Sedangkan sepuluh diplomat yang diusir termasuk perwakilan dari dinas intelijen Rusia.
Pekan lalu pejabat pemerintahan Joe Biden juga menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin mengizinkan operasi untuk membantu Donald Trump dalam upayanya yang gagal untuk terpilih kembali sebagai presiden, meskipun tidak ada bukti Rusia atau orang lain mengubah suara atau memanipulasi hasilnya.
Pengusiran dan sanksi, yang sudah diprediksi selama berminggu-minggu tersebut,merupakan tindakan pembalasan pertama yang diumumkan terhadap Kremlin atas peretasan, yang dikenal sebagai pelanggaran SolarWinds.
Dalam gangguan itu, peretas Rusia diyakini telah menginfeksi perangkat lunak yang digunakan secara luas dengan kode berbahaya, memungkinkan mereka untuk mengakses jaringan dari setidaknya sembilan lembaga yang diyakini pejabat AS sebagai operasi pengumpulan intelijen yang bertujuan untuk menggali rahasia pemerintah.