TMII akan Dikelola Yayasan Baru yang Dibentuk Presiden Joko Widodo, Moeldoko: Itu Pandangan Primitif

- 9 April 2021, 16:02 WIB
Pengunjung berjalan di depan Taman Legenda Keong Emas di TMII, Jakarta, Rabu 7 April 2021. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Pengunjung berjalan di depan Taman Legenda Keong Emas di TMII, Jakarta, Rabu 7 April 2021. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. /Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Kemensetneg sejak 2016 telah memberikan pendampingan kepada manajemen pengelola TMII dengan melibatkan tim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Kendati Siklon Tropis Seroja Menjauh, BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Ini Masih kena Dampaknya

Ada tiga rekomendasi yang diberikan ke Kemensetneg yaitu pengelolaan TMII oleh swasta, pengelolaan dengan skema kerja sama pemerintah, atau pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU).

"BPKP juga telah melihat dan mengaudit perkembangan TMII. BPKP meminta Mensesneg untuk menangani. Dari pertimbangan itu maka keluarlah Perpres yang baru, yakni Perpres 19/2021," ujar Moeldoko.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x