KPK menggeledah rumah para tersangka kasus korupsi dana bansos satu bulan setelah dilakukan penangkapan.
Dan hasil penggeledahan tersebut KPK tidak menemukan barang bukti baru terkait kasus korupsi dana bansos.
‘’Kasus Bansos sudah lebih 1 bulan, baru melakukan penggeledahan di rumah anggota komisi II DPR RI, IS dan tidak menemukan bukti-bukti baru terkait kasus bansos,’’ ungkap Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: SEJARAH PERSIB, Sergio van Dijk Samai Gol Sutiono dalam Semusim, dan Cetak 33 Gol Selama Tiga Musim
Sehingga menurut Ferdinand Hutahaean, sebagai sesuatu yang wajar apabila KPK tidak menemukan bukti-bukti baru.
Politisi asal Sumatra Utara ini menilai waktu satu bulan adalah waktu yang cukup lama untuk menghilangkan segala barang bukti.
Agar tidak bisa ditemukan oleh KPK, jadi Ferdinand Hutahaean menilai KPK terlambat.
“Ya iyalah tidak menemukan,sudah sebulan lebih bos,” ucap Ferdinand Hutahaean.***