Kasus Warga Negara Asing Terpilih Jadi Bupati di NTT Dilaporkan ke Kemenkumham

- 23 Februari 2021, 05:06 WIB
Tim kuasa hukum pasangan calon bupati Sabu Raijua nomor urut 1 mendatangi Kemenkumham soal kasus kewarganegaraan asing dari calon bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore
Tim kuasa hukum pasangan calon bupati Sabu Raijua nomor urut 1 mendatangi Kemenkumham soal kasus kewarganegaraan asing dari calon bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore /ANTARA/HO/

DESKJABAR - Kasus kewarganegaraan asing dari bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient Riwu Kore berlanjut ke ranah hukum. Orient dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Tim kuasa hukum pasangan calon bupati Sabu Raijua nomor urut 1, Yohanis, di Jakarta, Senin,22 Februari 2021 mengatakan pihaknya juga mendatangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas gugatan sengketa pemilu terkait polemik kewarganegaraan bupati terpilih itu.

“Kami ke sini ke Kementerian hukum dan HAM buat merespons terkait status terkini calon bupati kewarganegaraan asing Sabu Raijua,” kata Yohanis.

Yohanis menyebutkan tujuannya juga untuk meminta kepastian kepada pihak berwenang yaitu Kemenkumham terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: CATAT ! Robert Alberts Sebut Skuad Persib Akan Berlatih Mulai 1 Maret, Jelang Piala Menpora 2021

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Vaksinasi  Covid-19 Lansia Diprioritaskan Di 6 Wilayah Kasus Tertinggi

Kemudian, dia sudah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu dan mendapat respons dari pihak terkait, namun dirinya tetap mempertanyakan serta mencari kepastian soal dugaan pelanggaran berat adanya dua kewarganegaraan itu.

“Pada hari ini juga mencari kepastian warga negara yang bersangkutan, masih lebih jelas warga negara Amerika kenapa bisa jadi calon atau jadi peserta Pilkada Kabupaten Sabu Raijua. Kami di sini minta status kepastian hukum atas dasar kewarganegaraan,” katanya

Yohanis menyebutkan pihaknya mengirim surat resmi ke Kemenkumham, sebab merupakan lembaga yang berwenang untuk menentukan kepastian hukum terkait permasalahan kewarganegaraan itu.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan penundaan pelantikan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, karena terbukti memalsukan data kependudukannya ketika mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x