Pembatalan Tiket Kereta Api di Daop 3 Cirebon Berlaku Sampai 30 hari ke Depan

- 22 Februari 2021, 13:22 WIB
 Suprapto
Suprapto /Antara

DESKJABAR - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, memberikan waktu sampai 30 hari ke depan, terkait pembatalan tiket atau istilahnya refund  akibat dampak banjir.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan pembatalan tiket perjalanan kereta yang dibatalkan akibat banjir, bisa dilakukan selama 30 hari dari tanggal yang tercantum.

"Penumpang diberi kesempatan sampai 30 hari dari tanggal yang tertera pada tiket, untuk mengajukan proses pembatalannya," kata Suprapto di Cirebon, dikutip Antara, Senin, 22 Februari 2021.

Menurutnya pembatalan tiket kereta yang dikarenakan adanya kejadian pembatalan operasional KA akibat banjir di wilayah Kedunggedeh, Bekasi, pihak PT KAI memberikan kebijaksanaan dengan memperpanjang sampai 30 hari.

Baca Juga: 22 Perjalanan Kereta Api di Wilayah Daop 3 Cirebon Kembali Dibatalkan

Melalui aplikasi dan loket

Para penumpang lanjut Suprapto, bisa membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access dan juga ke loket pembatalan yang berada di stasiun.

Dia memastikan semua biaya tiket yang dibatalkan, karena adanya pembatalan perjalanan akan dikembalikan 100 persen, tanpa adanya potongan.

"Pembatalan tiket, karena KA batal dioperasikan biaya akan dikembalikan 100 persen," tuturnya.

Suprapto menambahkan dengan adanya pembatalan perjalanan kereta, pihaknya meminta maaf kepada semua calon penumpang yang perjalanannya terganggu.

"KAI Daop 3 Cirebon mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jasa kereta yang mengalami kendala, karena dampak cuaca ekstrem, sehingga berpengaruh pada kondisi prasarana dan operasional kereta," katanya.

Pada Senin (22/2) di wilayah Daop 3 Cirebon, terdapat 22 perjalanan kereta yang dibatalkan, karena adanya kerusakan di bantalan rel akibat banjir. ***

 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x