UN dan Ujian Sekolah Ditiadakan, Kelulusan Cukup dari Nilai Rapor

- 4 Februari 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi pendidikan.
Ilustrasi pendidikan. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO


DESKJABAR
– Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) ditiadakan.

Dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 itu dijelaskan, Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Surat edaran tersebut, seperti dikutip dari Antara, diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Jakarta pada 1 Februari 2021.

Baca Juga: Temuan Bangunan Kuno di Sekitar Candi Pawon, Diperkirakan Pemukiman Biksu

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik, setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk, yakni portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes secara luring atau daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Begitu juga untuk peserta didik penyetaraan.

Baca Juga: AS Serukan Penyelidikan Internasional Atas Pemerkosaan Sistemastis Terhadap Wanita-Wanita Uighur

Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, maka peserta didik SMK juga dapat mengikuti ujian kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan untuk kenaikan kelas dilakukan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes secara luring dan daring, dan atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x