Tidak Benar Ada Pungutan Baru Pajak Pulsa, Token dan voucer, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

- 30 Januari 2021, 13:17 WIB
Ilustrasi - Warga memeriksa meteran listrik prabayar sebelum diisi ulang di Jakarta.
Ilustrasi - Warga memeriksa meteran listrik prabayar sebelum diisi ulang di Jakarta. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/

"Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucer," ucap Sri Mulyani yang ditulis menggunakan huruf kapital.

Menkeu kembali menegaskan pajak yang masyarakat bayar juga kembali untuk rakyat dan pembangunan. "Kalau jengkel sama korupsi, mari kita basmi bersama!,"seru Menkeu Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x