Korupsi Asabri: Tujuh Nama Hampir Pasti Jadi Tersangka, Siapa Saja?

- 30 Januari 2021, 07:04 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Tujuh nama hampir pasti jadi calon tersangka kasus korupsi Asabri
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Tujuh nama hampir pasti jadi calon tersangka kasus korupsi Asabri /Dok. Istimewa/

DESKJABAR - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji akan mengungkap identitas tujuh calon tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Kami mohon maaf belum bisa sampaikan siapa-siapanya, tapi insyaAllah nanti, setelah ekspose, kami akan sampaikan, pasti, kami tidak akan tutup-tutupi," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 29 Januari 2021.

Saat ditanya waktu ekspose, Burhanuddin belum mau menyebutkan tanggal pelaksanaan ekspose atau gelar perkara tersebut. "Tunggu, sabar sedikit," ujar Jaksa Agung.

Baca Juga: Pungutan Pajak Pulsa, Kartu Perdana, Voucer dan Token Listrik, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Polemik Tentang Wakaf Uang Ini Penjelasan Badan Wakaf Indonesia dan Staff Kemenkeu

Kejaksaan Agung diketahui telah mengantongi tujuh nama calon tersangka kasus rasuah di Asabri. Ketujuh calon tersangka itu terindikasi hanya dalam waktu dua pekan penyidikan. Namun, jaksa penyidik hingga saat ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan bukti.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menaksir kerugian negara dari kasus korupsi di Asabri itu yang mencapai Rp22 triliun.

Sebelumnya, Polri dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan korupsi di Asabri. Kedua lembaga penegak hukum itu memastikan dugaan korupsi berada pada penyimpangan investasi saham dan reksadana asuransi yang diduga terjadi pada periode 2012-2019.

Korupsi di Asabri diduga melibatkan terpidana Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Perusahaan pelat merah ini mengalami kerugian puluhan triliun rupiah, salah satunya lantaran membeli saham milik kedua terpidana kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya tersebut.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x