Demi Keadilan Informasi KLHK Bantah Keras Tudingan Obral Izin di Era Jokowi, Ini Datanya

- 28 Januari 2021, 10:07 WIB
Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah. Pihaknya membantah keras tudingan obral izin diera Jokowi dan Siti Nurbaya.
Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah. Pihaknya membantah keras tudingan obral izin diera Jokowi dan Siti Nurbaya. /ANTARA/HO-KLHK/

DESKJABAR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah keras tudingan beberapa pihak perihal obral perizinan yang disebut terjadi di era Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Informasi yang tidak valid ini memaksa KLHK harus membuka data demi keadilan informasi di publik, kata Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021.

''Hal paling penting bagi Indonesia sebenarnya adalah langkah-langkah perbaikan lingkungan yang konsisten ke depan. Namun sayangnya di situasi bencana, banyak pihak yang memanfaatkan situasi dengan obral data yang tidak benar ke publik. Kewajiban kami adalah meluruskan informasi tersebut, sehingga publik mendapatkan referensi yang tepat,'' ujar dia.

Baca Juga: Pasca Pandemi, Ridwan Kamil Datangkan Banyak Investor China ke Jawa Barat

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar Meninggal Dunia

Menurut dia, data KLHK menunjukkan luas areal pemberian izin kawasan hutan dari berbagai periode pemerintahan, baik untuk kebun, HPH, HTI ataupun tambang/Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Data itu penting disampaikan karena banyak dikaitkan dengan sumber penyebab terjadinya bencana alam akhir-akhir ini.

Dikatakan, selama periode 1984-2020 terdapat pelepasan kawasan hutan seluas 7,3 juta hektare (ha), dimana 746 izin seluas 6,7 juta ha atau lebih 91 persen-nya diberikan sebelum pemerintahan Presiden Jokowi memulai pemerintahan pada akhir Oktober 2014.

Pada era Presiden Jokowi hingga tahun 2020, ada izin 113 unit seluas lebih dari 600 ribu ha, dimana 22 lokasi tersebut dengan luas lebih dari 218 ribu ha telah memperoleh persetujuan prinsip pelepasan di antara tahun 2012-2014.

'Dengan demikian, lebih dari 91 persen pelepasan kawasan hutan, atau seluas lebih dari 6,7 juta hektare, selama 36 tahun terakhir, berasal dari era sebelum Pak Jokowi dan Ibu Siti Nurbaya menjabat,'' ungkap Nunu.

Baca Juga: Pengontrolan Produksi Tanaman Hortikultura Kini Cukup Menggunakan HP

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x