Covid-19: Garut Perpanjang Masa PPKM Dua Minggu ke Depan

- 25 Januari 2021, 15:11 WIB
BUPATI Garut, Rudy Gunawan.
BUPATI Garut, Rudy Gunawan. /DeskJabar/

DESKJABAR – Pmerintah Kabupaten Garut akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga dua minggu ke depan atau sampai Senin 8 Februari 2021.

“Perpanjangan PPKM ini akan berlaku mulai besok (Selasa 26/1/) hingga 8 Februari 2021”, kata Bupati Garut, Rudy Gunawan dalam apel gabungan di Pendopo Kabupaten Garut, Senin 25 Januari 2021.

Sebelumnya kabupaten Garut sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua Minggu. Namun melihat perkembangan sekarang, terpaksa Pemkab Garut kembali menambah PSBB yang kini disebut PPKM selama dua minggu

Baca Juga: Garut: Udara Segar Panorama Elok Sedap Dipandang Mata, Piramid View Layak Dikunjungi

Baca Juga: Kopi Garut Naik Kelas, Sudah Bisa ‘Disruput’ di Pulau Bali

Bupati menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda mengenai masalah yang berhubungan dengan Covid-19. Hal itu sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur terhadap daerah yang mempunyai tingkat infeksi masih tinggi.

“Protokol kesehatan di Garut belum dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat. Untuk itu terpaksa Pemkab Garut akan memperpanjang PSBB hingga dua minggu ke depan”, ujarnya.

Bupati berharap, penanganan protokol kesehatan terutama soal penerapan 3M harus ditindak lanjuti dengan penegakkan disiplin. Sebab sekarang ini yang meninggal dunia sudah di atas 180 orang lebih atau 3,2% dari 5.756 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x